Freeport Mau Menggugat? Arcandra: Indonesia Berdaulat!

Selasa, 21 Februari 2017 – 20:28 WIB
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari jalan keluar yang terbaik soal PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurutnya, pemerintah berupaya menghindari pelanggaran aturan dan mencegah adanya gugatan hukum.

"Solusi-solusi tersebut sudah kita cari setelah terjadi diskusi yang alot," ujarnya di kompleks Istana Negara, Selasa (21/2).

BACA JUGA: Falah Amru: Hilirisasi Pertambangan Harus Sesuai UU

Mengenai ancaman PTFI yang akan mengajukan gugatan ke Arbitrase Internasional, Arcandra menyebut hal itu memang diatur dalam cara melakukan kontrak di Indonesia. Namun, katanya, arbitrase adalah jalan terakhir.

Saat ini, katanya, pemerintah masih mencari solusi terbaik yang tidak melanggar hukum. Tujuannya agar PTFI juga tak mengajukan gugatan ke arbitrase.

BACA JUGA: Papa Novanto Siap Dukung Pemerintah Hadapi Freeport

“Kita cari jalan yang terbaik. Jangan sampai ke arbitrase. Tapi kalau semua nggak ada lagi. Terus berantem fisik? Gak mungkin kan," ujar pria yang pernah menjabat menteri ESDM selama 20 hari itu.

Kalaupun PTFI mengajukan gugatan melalui arbitrase, kata Arcandra, maka pemerintah akan melihat dahulu tuntutan anak usaha Freeport-McMoRan itu. Prinsipnya, katanya, Indonesia tetap harus berdaulat.

BACA JUGA: Novanto Yakin Pemerintah Siap Hadapi Freeport

“Kita negara berdaulat. Harus begitu. Kan saatnya kita bilang, Indonesia adalah negara berdaulat," pungkas pria berdarah Minang ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Kalah, Pemerintah Gertak Balik PT Freeport


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler