jpnn.com - jpnn.com -Keputusan PT Freeport Indonesia (PTFI) merumahkan puluhan karyawan senior baru-baru ini mendapat sorotan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Terutama bila alasannya karena perubahan status PTFI yang sebelumnya kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
BACA JUGA: Freeport Mau Menggugat? Arcandra: Indonesia Berdaulat!
"Kalau saya bilang itu tindakan tidak benar. Masa karena dia bermasalah sendiri, orang harus dirumahkan," kata Luhut di kompleks Istana Negara, Selasa (21/2).
Sebagai perusahaan multinasional, kata mantan Menko Polhukam ini, PTFI harusnya bisa mengelola persoalan secara profesional.
BACA JUGA: Falah Amru: Hilirisasi Pertambangan Harus Sesuai UU
Bukan malah merumahkan karyawannya. "Itu kampungan. Harus secara profesional nanganin," tegas dia. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Papa Novanto Siap Dukung Pemerintah Hadapi Freeport
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Yakin Pemerintah Siap Hadapi Freeport
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam