Usut Oknum Guru SMK yang Minta Siswanya Jual Diri!

Sabtu, 15 April 2017 – 04:12 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Federasi Serikat Guru Indonesia ‎(FSGI) menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terus terjadi di dunia pendidikan.

FSGI menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental maupun verbal di pendidikan dengan tujuan dan alasan apa pun.

BACA JUGA: FSGI Dorong Laporan Keuangan SMKN 3 Padangsidimpuan Diusut

"Mendisiplinkan anak tidak harus dengan kekerasan. Bersikap Tegas tidak harus keras dan kasar," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (14/4).

Sekolah seharusnya melakukan teguran dan memanggil orang tua bila ada siswa menunggak bayaran, karena itu tanggung jawab orang tua. Tanggung jawab anak adalah belajar dengan giat.

BACA JUGA: SMKN 3 Padangsidimpuan Sering Didemo Siswa, 7 Kali dalam 2 Tahun

"Apa yang dilakukan oknum guru KS adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Jika berpegang pada cerita anak maka diduga kuat oknum guru KS kerap melakukan kekerasan verbal. Sampai urusan bayaran iuran yang menjadi tanggung jawab orang tua pun, anak menjadi korban," terangnya.

Karena itu FSGI mendesak pengusutan terhadap dugaan kekerasan oknum guru KS terhadap kelima siswa SY, IG, PNMM, KS dan SA.

BACA JUGA: Begini Kronologi Guru Suruh Siswi SMK Jual Diri, Menyedihkan...

Di mana KS menyuruh kelima siswanya jual diri agar bisa bayar iuran PU. Bila terbukti, KS bisa dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 76 A dan pasal 80 Undang Undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.(esy/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Bayar Iuran, 5 Siswi SMK Disuruh Guru Jual Diri


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler