FSGI Desak Pemerintah Jangan Buru-buru Buka Sekolah pada Juli 2020

Minggu, 17 Mei 2020 – 15:08 WIB
Anak-anak sekolah dasar sedang mengikuti upacara bendera. Foto/ilustrasi: Radar Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) seperti DKI Jakarta membuka kembali sekolah di zona hijau Covid-19, pada pertengahan Juli 2020 mestinya diperhitungkan matang-matang, jangan terburu-buru.

FSGI menilai, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah masih buruk saat ini, lihat saja pendataan Bansos. Begitu juga terkait data penyebaran Covid-19 di wilayah tertentu.

BACA JUGA: FSGI: Ini 5 Masalah Penting yang Harus Diselesaikan Dirjen GTK Baru

"Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut," kata Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Jakarta, Minggu (17/5).

Pemerintah pusat mesti memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataannya. Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda.

BACA JUGA: Baru Mulai Tahun Ajaran Baru Sudah Ada Pungli

Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran Covid-19. Jangan sampai karena buruknya pendataan, setelah masuk sekolah Juli nanti, justru siswa dan guru jadi korban terkena Covid-19. Risikonya terlalu besar.

Karena itu, FSGI meminta agar Juli 2020 tetap dijadikan sebagai awal tahun ajaran baru, tetapi pembelajaran dilaksanakan dari rumah, baik daring (online) maupun luring (offline). Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet.

BACA JUGA: Hasil Survei: Di Rumah Ortu Marah-marah, Anak Kangen Teman Sekolah

"Ini lebih aman dan nyaman, baik bagi guru maupun orang tua siswa. Ketimbang memaksakan masuk sekolah biasa, tanpa perhitungan dan pendataan yang baik," terangnya.

Satriwan menambahkan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan, atau setidaknya sampai pertengahan semester. Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya.

Kemudian juga tak kalah penting adalah Kemendikbud dan Kemenag harus segera mempersiapkan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021.

"Yang pasti format PLS tahun 2020 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan skema daring maupun luring," pungkasnya.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler