FSGI Ungkap Guru dan Sekolah Mulai Dirongrong Cakada dari Petahana

Minggu, 13 September 2020 – 17:43 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan bukti di beberapa daerah, jabatan kepala Dinas Pendidikan kerap diduduki oleh pengurus organisasi profesi guru.

Guru dan pejabat pemerintah lainnya memegang posisi, wewenang, dan pengaruh strategis.

BACA JUGA: FSGI Ungkap Ada yang Kumpul Data Nomor Handphone Siswa untuk Disetor pada Calon Kepala Daerah

Hal tersebut menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo membuat mereka potensial digerakkan untuk berpartisipasi dalam kampanye yang menguntungkan salah satu calon.

Pelibatan ini berupa menjadi partisipan bagian dari tim kampanye secara langsung atau tidak langsung atau menggunakan kewenangan yang melekat padanya untuk mendukung calon tertentu. 

BACA JUGA: FSGI Cermati Hibah Merek Dagang Merdeka Belajar

"Ini bisa terjadi karena adanya akses yang memungkinkan calon bersangkutan menggunakan pengaruhnya untuk mengganggu netralitas guru dan pejabat pemerintah lainnya," terang Heru di Jakarta, Minggu (13/9).

Selain itu, yang dikhawatirkan banyak pendidik adalah upaya-upaya sistematis calon kepala daerah terutama petahana yang kerap menggunakan sekolah untuk meraih suara para siswa yang menjadi pemilih pemula. 

BACA JUGA: Muncul Klaster Baru, FSGI Sebut Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Tidak Efektif

Indikatornya sudah mulai terlihat dari adanya permintaan jajaran Dinas Pendidikan di sejumlah daerah berupa nomor-nomor handphone (HP) para siswa yang menjadi pemilih pemula. 

"Permintaan nomor HP pemilih pemula bersamaan waktunya memanfaatkan momen permintaan input nomor HP siswa ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud untuk memperoleh bantuan kuota internet peserta didik," bebernya.

Heru menambahkan, pemilih pemula adalah target bagi banyak calon kepala daerah karena jumlahnya hampir 30 persen dari total pemilih.

Dia menduga, permintaan nomor HP siswa tersebut ada kaitannya dengan kepentingan pribadi calon tertentu (petahana) yang ingin terpilih kembal.

Itu sebabnya FSGI mendorong Bawaslu daerah proaktif mencegah sekolah dan siswa dimanfaatkan untuk kepentingan politik calon kepala daerah dari petahana. Sebab, sangat sulit berharap para guru dan sekolah melaporkan ke Bawaslu. 

"Guru dan sekolah umumnya takut akan konsekuensi dari laporan jika si calon kepala daerah dari petahana memenangkan pemilihan," tandasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler