BACA JUGA: Dipanggil KPK, Gubernur Riau Mangkir
Gatot Subroto, Jakarta"Kami ke sini (gedung DPR) dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Kelistrikan yang sekarang ini dipansuskan di tim perumus dan besok hanya tinggal pengesahan, diplenokan atau ketok palu untuk disahkan, sebagai UU Kelistrikan yang baru," tegas Sumadi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo tersebut.
Menurut Sumadi, penolakan RUU Kelistrikan itu bukan tanpa sebab
BACA JUGA: KPK: Polisi Belum Beri Klarifikasi
RUU tersebut menurutnya, tak ubahnya UU Nomor 20 tahun 2002 yang telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran isinya banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat"Hendaknya di negeri kita ini harus dibuat suatu efek jera terhadap orang-orang legislatif maupun yudikatif
BACA JUGA: BPK Jangan Didominasi Politisi
Jelas-jelas ini melawan hukum, karena kita ini negara hukum," imbuhnya.Menurut Sumadi, jika RUU Kelistrikan tersebut benar-benar disahkan oleh DPR, maka yang paling banyak merasakan dampaknya adalah masyarakat jugaSebab RUU Kelistrikan tersebut bakal memberikan kesempatan yang lebih besar kepada swasta untuk ikut mengelola kelistrikan di tanah airJika itu terjadi katanya, dampaknya akan menjalar pada kenaikan biaya beban yang harus dibayar masyarakat tiap bulannya.
"Undang-Undang ini tidak berpihak kepada rakyatKenapa saya bilang begitu? Karena kelistrikan sekarang ini, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, retail, itu kan dikelola oleh negaraPelanggan kalau ada gangguan, cukup komplain ke PLNTapi nanti kalau RUU ini disahkan, pembangkit (akan) dijual, transmisi dimiliki yang lain, yang mungkin saja pengusaha luar negeri, sedangkan retailnya dikelola oleh swasta-swasta yang ada di dalam negeri," tuturnya.
"Artinya, dari itu semua akan lahir pos-pos pajak, dan itu nanti yang akan dibebankan ke masyarakatKalau listrik ini dikelola pihak swasta atau golongan, dampak kenaikan harga tarif listriknya itu akan luar biasa," kata Sumadi yang juga menjabat di Departemen Sospol FSP-BUMN Strategis itu.
Dalam aksinya, massa sebenarnya berniat masuk ke dalam gedung DPR untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada Ketua DPR Agung LaksonoNamun menurut Sumadi, keinginan itu tidak kesampaian lantaran yang bersangkutan tak ada di tempatSelain tak bisa bertemu Ketua DPR, massa juga tidak bisa memasuki halaman gedung DPR, karena pintu gerbang saat demo itu berlangsung tertutup rapatOrasi pun terpaksa dilakukan di depan pintu gerbang DPR, namun berjalan cukup lancar di bawah pengawasan ketat aparat keamananMassa lantas membubarkan diri dengan tertib seusai menyampaikan orasinya(raj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Penuhi Panggilan Polisi, KPK Didemo
Redaktur : Tim Redaksi