Fuad Ditangkap, Penyebab Krisis Listrik di Pulau Madura Terbongkar

Rabu, 03 Desember 2014 – 07:01 WIB
Fuad Ditangkap, Penyebab Krisis Listrik di Pulau Madura Terbongkar. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron memang mengungkap penyebab utama krisis listrik di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Permainan Fuad Amin diduga melibatkan SKK Migas dengan PT MKS dan diduga sudah berlangsung bertahun-tahun sejak 2007.

Kongkalikong tersebut sebetulnya berangkat dari niat baik Fuad Amin yang saat itu masih menjadi bupati Bangkalan untuk memajukan daerah yang dipimpinnya. Dia mengajukan permohonan kepada BP Migas (nama lama SKK Migas) agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi Lapangan KE-30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).

BACA JUGA: Tanda Jakarta-Aceh Bakal Mesra

Sebagai daerah penghasil gas bumi, Kabupaten Bangkalan dan Pulau Madura memiliki hak diprioritaskan mendapatkan alokasi gas bumi untuk kebutuhan pembangkit berbahan bakar gas (power plant) PLTG. Aliran listrik dari PLTG tersebut sangat berguna untuk pengembangan industri di sekitar kawasan Jembatan Suramadu, kebutuhan kawasan industri, dan kebutuhan rumah tangga warga Bangkalan.

Namun, sampai sekarang PHE-WMO tidak juga memberikan alokasi gas bumi yang dimohonkan Fuad tersebut. PHE-WMO menemui kendala dalam persetujuannya karena instalasi pipa penyalur gas bumi sampai sekarang belum juga selesai dibangun.

BACA JUGA: Uang Suap Fuad Disimpan di Kresek Bertulis I Love You

Kewajiban pembangunan pipa gas bumi ke Bangkalan, Madura, merupakan tanggung jawab PT Media Karya Sentosa (MKS) yang merupakan pihak pembeli gas bumi berdasar perjanjian jual beli gas alam (PJBG) untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Berdasar PJBG tersebut, MKS mendapatkan alokasi gas sebesar 40 triliun BBTU dari BP Migas melalui Pertamina EP (PEP) atas pertimbangan MKS akan memasok gas sebesar 8 BBTU untuk PLTG Gili Timur, Bangkalan, Madura.

Dalam rangka memenuhi persyaratan PJBG, MKS bekerja sama dengan BUMD Bangkalan PD Sumber Daya. Perjanjian yang mengatur ”Pembangunan Pemasangan Pipa Gas Alam dan Kerja Sama Pengelolaan Jaringan Pipa” antara MKS dan BUMD PD Sumber Daya ternyata tidak pernah diwujudkan MKS. Dengan kata lain, pipa gas sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak PEP dan MKS serta MKS dan PD Sumber Daya sama sekali tidak direalisasikan MKS. Akibatnya, gas bumi sebesar 8 BBTU untuk PLTG Gili Timur tidak pernah dipasok MKS. (dim/idr/c9/kim)

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Rawan Penyelewengan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munas IX Golkar Diibaratkan Sinetron


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler