Uang Suap Fuad Disimpan di Kresek Bertulis I Love You

Rabu, 03 Desember 2014 – 06:50 WIB
Uang Suap Fuad Disimpan di Kresek Bertulis I Love You. DIBUI: Fuad Amin Imron digelandang ke rutan KPK. Foto Hendra Eka/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron harus meringkuk di dalam penjara. ”Orang kuat” dari Pulau Madura itu harus mempertanggungjawabkan permainan kotornya bersama PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait penjualan gas alam. Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari membuktikan mantan bupati Bangkalan dua periode tersebut menerima suap secara rutin dari penjualan gas alam selama tujuh tahun lampau atau sejak 2007.

Operasi penangkapan Fuad dimulai di Jakarta pada Senin siang (1/12). Penyidik lembaga antirasuah mendapat informasi adanya serah terima uang di tempat parkir gedung A di Jalan Bangka Raya, Jakarta. Yang melakukan pertemuan adalah Rouf (RF) selaku utusan Fuad Amin dengan pihak Antonio Bambang Djatmiko dari PT MKS.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Rawan Penyelewengan

”Jam 11.30 di parkiran gedung, RF ditangkap. Dari mobilnya ditemukan uang Rp 700 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers selepas petang kemarin.

Bambang juga menjelaskan bahwa Uang Rp 700 juta ada di dalam tas kresek bertuliskan "I Love You". Uang tersebut berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

BACA JUGA: Munas IX Golkar Diibaratkan Sinetron

Berdasar informasi Rouf, tim KPK langsung terbang ke Surabaya, lalu menuju Bangkalan, Madura. Tim, yang sampai pada Selasa dini hari (2/12), menuju rumah Fuad Amin dan langsung melakukan penangkapan. Ayah kandung Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad atau akrab dipanggil Ramomon ituadalah tujuan akhir dari pengiriman uang yang diterima Rouf dari Antonio.

Tim tidak sekadar menggelendang Fuad Amin ke markas KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Sebelum bertolak ke Bandara Juanda, Surabaya, tim operasi sempat melakukan penggeledahan rumah Fuad di Bangkalan. Hasilnya, ditemukan tiga koper besar penuh berisi uang bundelan seratusan ribu dan lima puluhan ribu rupiah.

BACA JUGA: Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN

Koper-koper itu tidak diletakkan di satu tempat. Malah, ada satu koper yang disembunyikan Fuad di tembok yang dilubangi. Sebagai kamuflase, lubang tersebut ditutupi sebuah lukisan. ’’Jumlah uang masih dihitung. Dia mengaku uang itu diberi (PT MKS),’’ imbuhnya.

Berdasar pemeriksaan 1 x 24 jam, muncul pengakuan dari Antonio bahwa uang itu diberikan terkait jual beli gas. Namun, seperti tersangka kebanyakan, Fuad Amin membantah meminta jatah uang. Kepada penyidik, dia menerima uang tersebut karena diberi tanpa ada timbal balik apa pun. Karena itu, ungkap Bambang yang akrab disapa BW, operasi terhadap empat orang tersebut masih dikembangkan, termasuk apa motifnya. ”Yang jelas, faktanya ada pemberi suap, penerima suap, serta uang sebesar Rp 700 juta dan uang tiga koper besar,” tegas BW.

Informasi yang dikantongi KPK sementara ini adalah adanya kerja sama antara PT MKS dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) Bangkalan sejak 2007. Itu berarti, saat Fuad masih menjadi bupati Bangkalan. Nah, kaitan antara PT MKS, penggunaan BUMD, dan kenapa memberi sesuatu kepada Fuad masih didalami. Tim KPK juga terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan PT Pertamina Hulu Energi dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena memberikan jatah gas kepada swasta. ”KPK punya tiga hipotesis motif. Tapi, tentu belum bisa diungkapkan sekarang,” ujar BW.

Untuk status empat orang tersebut, KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Antonio, misalnya, dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b serta pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, Fuad dan Rouf dikenai pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 ayat 2 dan pasal 11 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Satu tersangka lagi, yakni Darmono, diserahkan ke Polisi Militer TNI-AL. Sebagai prajurit matra laut dengan pangkat kopral satu, dia tidak bisa ditindak KPK karena terikat hukum militer. ”Tentunya, sebagai anggota, penanganannya di polisi militer,” jelasnya.

Pendalaman lainnya terkait dengan total uang yang dikumpulkan Fuad dari PT MKS. Lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut belum menyimpulkan, termasuk pola pemberian suap itu. Apakah dilakukan dalam jangka bulanan, per semester, atau tiap tahun.

Namun, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan, ada dugaan aliran uang itu mengucur sejak 2007. Bertepatan dengan dimulainya penjualan gas oleh PT KMS di Bangkalan. ”Itu ada pembayaran rutin, terkait suplai gas. Sudah lama, perjanjiannya sudah dari 2007,” paparnya. (dim/idr/c9/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aklamasi Ical Hari Ini, Munas Sapu Pendukung JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler