Fundamen Ekonomi Lemah, Daya Saing Merosot

Kamis, 22 April 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ir H Airlangga Hartarto menilai lemahnya fundamental ekonomi bangsa penyebab daya saing produk Indonesia tidak kompetitif dibanding negara lain"Jadi bukan karena ada kerusuhan Koja, Priok dan demonstrasi di tanah air

BACA JUGA: 800 Pegawai Bappenas Belum Terima Remunerasi

Justru daya saing produk lebih ditentukan oleh faktor fundamental ekonomi," kata Airlangga kepada wartawan di ruang Komisi VI DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/4).
 
Jadi lanjutnya, cara-cara berpikir yang selama ini cendrung menjadikan berbagai demonstrasi, kerusuhan dan peristiwa sebagai penyebab daya saing produk Indonesia kalah dalam kompetisi perdagangan internasional harus dihentikan
Terutama menghadapi Asean China Free Trade Agreement (ACFTA)

BACA JUGA: 2015, Pertamina Hentikan Impor BBM

"Kongritnya daya saing itukan sangat dipengaruhi dari nilai tukar, ketersediaan infrastruktur, seperti listrik, gas, jalan dan faktor produktifitas tenaga kerja," ungkapnya.
 
Menyoal posisi daya saing Industri Indonesia dengan China, Airlangga menegaskan sangat jauh dan jomplang, kemajuan dunia industri China melesat cepat, sedangkan Indonesia berjalan lambat
"Kita sudah kalah jauh, bunga bank masih tinggi dan tenaga kerja yang kurang terampil," ujarnya.
 
Politisi muda Golkar itu mencontohkan, pengusaha China difasilitasi pemerintah dengan kemudahan kredit dan kemudahan ekspor

BACA JUGA: Bappenas Akui Realisasi APBN Rendah

Justru pengusaha Indonesia malah sebaliknya"Pemerintahnya sangat pro bisnis dan pasar bebas tanpa memperhatikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia."
 
Akibatnya, riil pengangguran meningkat dikarenakan masuknya barang-barang dari ChinaBanyak industri yang sudah bangkrut dan beralih jadi pengimpor barang"Fakta inilah yang menjadi pertimbangan kami bahwa renegosiasi dengan pemerintah China bukan hanya pada Kementerian Perdagangan, tapi menjadi tugas semua kementerian bidang perekomian serta lembaga lain yang terlibat, termasuk DPRKesepakatan yang dilakukan Menteri Perdagangan kesannya perdagangan bilateral, padahal perjanjian CAFTA ini berlaku multilateral," imbuh Hartato(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappenas Minta Tambahan Rp1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler