G-20 Sepakat Membantu Atasi Krisis Keuangan Internasional

Selasa, 11 November 2008 – 09:56 WIB
JAKARTA - Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20 menyepakati usulan Indonesia membentuk mekanisme dukungan pembangunan bagi negara-negara berkembang dalam mengatasi krisis keuangan internasionalIni karena negara berkembang khususnya emerging markets banyak mengalami ketidakadilan

BACA JUGA: Perluas Pengetatan Impor Barang



Walaupun negara berkembang sudah memiliki fundamental ekonomi dan kerangka kebijakan yang baik, namun tetap terkena imbas krisis keuangan berupa kesulitan pendanaan
Padahal krisis keuangan global bukanlah kesalahan dari emerging markets.

"Anggota G-20 mendukung usulan Indonesia mengenai mekanisme support bagi pendanaan pembangunan di emerging markets yang berfundamental baik, namun terkena imbas dari tidak berfungsinya pasar akibat dampak krisis keuangan," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dari Sao Paolo, Brasil, seperti keterangan pers Depkeu, Senin (10/11).

Menkeu menjelaskan G-20 juga bersepakat mengenai pentingnya mengembalikan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan

BACA JUGA: Harga Elpiji 3 Kg Tidak Turun

Juga, membuat upaya bersama mengatasi kelangkaan likuiditas internasional
Serta, reformasi arsitektur keuangan global yang lebih mencerminkan keterwakilan negara-negara berkembang dan mekanisme pengawasan yang lebih baik bagi sektor keuangan.

G-20 juga menyetujui pandangan Indonesia dan mengadopsinya dalam komunike G-20

BACA JUGA: Penurunan Harga Solar Tergantung Kurs

Yakni, krisis kali ini menyebabkan tidak berfungsinya pasar ekuitas dan kredit internasional yang menyebabkan kesulitan pendanaan bagi emerging marketsHal ini diperparah oleh terjadinya tren capital inflow ke negara maju akibat rekapitalisasi sektor keuanganIni lah yang membuat ketidakadilan bagi negara berkembang karena menjadi kesulitan dalam memperoleh pendanaan di pasar.

Terkait perbaikan sistem keuangan, G-20 mendorong upaya di tingkat domestik maupun internasional untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap lembaga dan aktor keuangan sistemik lainnya termasuk lembaga pemeringkat utangG-20 sepakat bahwa institusi keuangan perlu menciptakan insentif mendorong stabilitasOtoritas keuangan harus mengambil langkah tegas mencegah praktek pengambilan risiko berlebihan.

Arsitektur keuangan internasional juga direkomendasikan untuk diperbaikiG-20 menyepakati reformasi Bretton Woods Institutions secara menyeluruhIni agar lebih mencerminkan konstelasi ekonomi dan keuangan global saat ini, di mana peran emerging markets makin signifikan

G-20 juga memberi mandat kepada Bank Dunia serta bank pembangunan lainnya untuk meningkatkan kapasitas pinjamannnyaJuga, menugaskan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mereformasi prosedur pinjaman dengan menciptakan instrumen likuiditas yang cepat dicairkan tanpa persyaratan bagi negara yang memiliki rekam jejak kebijakan yang baik(sof/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop! Rencana Privatisasi BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler