Perluas Pengetatan Impor Barang

Selasa, 11 November 2008 – 07:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan lima sektor industri yang harus diproteksi melalui pengetatan imporYakni industri alas kaki, garmen, mainan anak, makanan dan minuman

BACA JUGA: Harga Elpiji 3 Kg Tidak Turun

Nah, Departemen Perindustrian (Depperin) rencananya akan menambah empat sektor industri lagi untuk diperketat importasinya
Yakni kosmetik, keramik, furnitur dan baja

BACA JUGA: Penurunan Harga Solar Tergantung Kurs



Usulan pengetatan import itu, menurut Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Departemen Perindustrian, Benny Wachjudi, merupakan bagian dari pengamanan industri domestik
Depeprin meminta importasi keempat produk itu hanya dilakukan oleh Importir Terdaftar (IT)

BACA JUGA: Stop! Rencana Privatisasi BUMN

"Masih digodokMinggu depan ada pertemuan lanjutan soal ini," jelas Benny

Menteri Perindustrian, Fahmi Idris mengaku, kalau pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memperluas pengamanan importasi di sektor tertentu"Depperin sangat antusias dalam hal pengamanan produk, khususnya yang terkait kesehatan dan keselamatan masyarakatMaka produk impor yang rentan seperti kosmetika, itu penting untuk diawasi," ungkap Fahmi

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan ketentuan impor barang tertentu untuk mencegah membanjirnya produk impor di pasar dalam negeriMelalui Permendag Nomor 44 Tahun 2008, pemerintah menetapkan bahwa importasi lima produk hanya boleh dilakukan oleh IT, dan hanya boleh melalui lima pelabuhan sudah ditentukan

Depperin mewaspadai, produk impor non-standar sudah membanjir sejak semester pertama 2008Akibat krisis finansial di Amerika Serikat (AS), sejumlah negara mulai mengalihkan pasar ekspornya dari AS dan Eropa ke negara-negara Asia, termasuk Indonesia

Untuk produk baja, Direktur Industri Logam Depperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan tiga instrumen demi mengendalikan suplai impor bajaKondisi itu terjadi akibat melemahnya permintaan dunia, seiring merosotnya harga minyak dunia"Ketiga usulan itu berupa pembenahan tata niaga perdagangan baja, yakni verifikasi terhadap industri, antidumping, dan safeguard atau pengamanan perdagangan," jelasnya(wir/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Keuangan Global, Hindari Kebijakan Unilateral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler