jpnn.com, BENGKULU - Seorang gadis belia berinisial AM, 16, warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan polisi, Minggu (20/12) dini hari lalu.
AM ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DC, 19, mahasiswi asal Kabupaten Rejang Lebong di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Mesin ATM di Minimarket Dibobol dengan Las, Perampok Gondol Sejumlah Uang Tunai
Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu, Minggu (3/1) dini hari.
BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Willy Gerak Cepat, Riki Umbara Akhirnya Diringkus, Tepuk Tangan
“Pelaku sudah diamankan, kami sedang mengupayakan diversi karena pelaku ini masih anak-anak. Namun jika memang tidak dapat dilakukan diversi untuk pelaku maka proses akan dilanjutkan ke penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Senin (4/1).
Diketahui sebelumnya, kronologi penganiayaan yang dialami korban terjadi lantaran pelaku tidak sabar menunggu korban yang berada dalam toilet tempat hiburan malam di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Penganiayaan Anggota TNI oleh Rombongan Moge, Waduh
Kemudian pelaku langsung menendang pintu toilet yang sedang digunakan korban.
Sehingga korban keluar dan terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pengaruh minuman keras atau sedang dalam keadaan mabuk maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (tok/rakyatbengkulu)
Redaktur & Reporter : Budi