jpnn.com, TEBING TINGGI - Polres Empat Lawang berhasil meringkus Riki Umbara alias Lukman bandit dengan modus pecah kaca mobil, Senin (4/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan dipimpin AKP Willy Oscar dan Ipda Ultadianto.
BACA JUGA: Mesin ATM di Minimarket Dibobol dengan Las, Perampok Gondol Sejumlah Uang Tunai
Petugas yang sudah menerima beberapa laporan atas perbuatan pelaku, langsung bergerak ke tempat persembunyiannya.
Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri. Tindakan tegas terukur kepada pelaku.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata
Dari catatan kepolisian, pelaku enam kali melakukan pecah kaca mobil dan mengambil uang nasabah bank.
Yakni di jalan raya depan Bank SumselBabel Cabang Tebing Tinggi tepatnya di depan Kedai 2 Sahabat Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Maling Modus Pecah Kaca Beraksi Saat Pak Kades Salat, Uang Dana Desa Rp200 Juta Raib
Tiga kali di depan Masjid Muhajirin di Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang.
Kemudian satu kali di depan warung pece lele di Talang Banyu dan satu kali lagi di masjid daerah Kelurahan Kupang.
Modus yang dilakukan, pelaku Riki mengikuti korbannya yang selesai melakukan transaksi di bank.
Kemudian pelaku (DPO) melakukan pengintaian terhadap kendaraan korban, selanjutnya pada saat kendaraan dalam keadaan sudah diparkirkan si pemilik kendaraan sudah meninggalkan kendaraan roda empat.
BACA JUGA: Mesin ATM di Minimarket Dibobol dengan Las, Perampok Gondol Sejumlah Uang Tunai
Tersangka (DPO) melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang yang berharga di dalamnya.(ril/dom)
Redaktur & Reporter : Budi