jpnn.com - ARGA MAKMUR – Su, 38, warga Dea Sido luhur Padang Jaya, Arga Makmur, Bengkulu ini pantas mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, pria berstatus duda itu tega mencabuli Mekar, 16, warga Desa Tambak Rejo.
Seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini, pencabulan itu terjadi saat IdulAdha lalu dan baru dilaporkan keesokan harinya oleh orangtua korban.
BACA JUGA: Ketika Mantan Menteri Diusir dari Ruang Sidang Kasus Kematian
Kejadian ini berawal saat korban melintas di jalan perkebunan Desa Tambak Rejo. Tiba-tiba, pelaku mengadang korban dengan alasan mau bertanya alamat.
Tiba-tiba pelaku menyeret korban ke semak-semak kebun dan mencoba perkosa korban. Bahkan pelaku sudah sempat menggeranyi tubuh korban sebelum akhirnya korban berontak dan menendang kemaluan pelaku.
BACA JUGA: Parah! Satu Cewek Lima Cowok, Isap Bergiliran
Kondisi pelaku yang kesakitan dimanfaatkan korban untuk melarikan diri. Pulang ke rumah, korban melaporkan kejadian ini ke orangtuanya yang langsung melapor ke Polisi.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri, S.IK menuturkan jika kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres BU. Polisi juga sudah mengamankan pelaku yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Ayah Macam Apa Ini? Dua Anak Kandungnya Disodomi
“Pelaku sudah kita tahan dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan kita masih mengumpulkan alat bukti lain,” pungkas Kasat. (qia/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Curi Buah Sawit, Bapak-Anak Bacok Tetangga sampai Tewas
Redaktur : Tim Redaksi