Gadis Keterbelakangan Mental Dicekoki Miras, Lalu Dibawa ke Kamar, Terjadilah

Senin, 18 April 2022 – 22:03 WIB
Kapolres Berau, Kalimantan Timur membeberkan pengungkapan tindak kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial SM memerkosa teman perempuannya saat pesta miras. Foto : Humas Polres Berau.

jpnn.com, BERAU - Seorang pria berinisial SM, 35, warga Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena memerkosa perempuan yang mengalami keterbelakangan mental. Parahnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya.

Peristiwa pahit yang dialami korban berinisial KL itu terjadi Senin (11/4/2022) lalu.

BACA JUGA: Pelaku Klitih Beraksi di Kawasan Beje-Beje, Justin Nyaris Jadi Korban, Waspadalah

Kala itu korban yang sedang berada di rumah didatangi oleh SM dan beberapa temannya. Saat sedang kumpul, SM mengajak seluruh teman-temannya itu untuk berpesta miras di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.

Ajakan SM ini disambut baik oleh teman-teman korban. Singkatnya, KL turut dibawa ke rumah pelaku. Setibanya di sana, SM memerintahkan teman-temannya untuk membeli miras anggur merah dan bir.

BACA JUGA: Bulan Lagi Mabuk Berat saat Diperkosa SM dalam Kamar, Begini Ceritanya

Dua jenis minuman ini dicampur dan digilir ke para peserta pesta. Korban turut dicekoki oleh pelaku. Selang beberapa waktu, teman-teman korban sempat mengajak KL untuk ikut pergi membeli makanan. 

Namun lantaran KL dalam keadaan mabuk berat, akhirnya ia ditinggalkan berduaan dengan SM di rumah itu. Situasi rumah kosong dijadikan kesempatan SM untuk menyetubuhi perempuan 22 tahun tersebut.

BACA JUGA: Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK

KL yang tidak sadarkan diri di ruang tamu, kemudian digendong SM ke dalam kamarnya.

"Setelah diberikan minuman, korban yang keterbelakangan mental ini mengalami mabuk berat. Kemudian dilakukan pemerkosaan yang bersangkutan dalam kondisi tidak sadar," jelas Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui rilisnya kepada JPNN.com, Senin (18/4/2022). 

"Pelaku memperkosa korban saat teman-teman korban pergi membeli makanan, saat itu korban yang dalam keadaan mabuk berat langsung di bawa pelaku di dalam kamar dan terjadi tindak pemerkosaan," lanjutnya.

Setibanya kembali ke rumah SM, teman-teman korban melihat pintu kamar keadaan tertutup. Selang beberapa waktu kemudian, SM keluar kamar.

Teman-teman korban yang terkejut melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan setengah bugil di dalam kamar SM. 

Mengetahui tindak pemerkosaan yang dilakukan SM, teman-teman korban lantas membantu KL untuk mengenakan pakaian dan segera mengajaknya pulang. 

"Pada pagi harinya korban bangun mengeluh dan didapati pihak keluarga dalam kondisi sakit di bagian kemaluan," kata AKBP Anggoro.

Pihak keluarga lantas pergi melporkan kejadian itu kepihak kepolisian. Dari hasil visum di dapati luka di bagian kelamin KL.

"Dalam pemeriksaan visum, korban masih perawan, tetapi mengalami luka di bagian kelamin," ujarnya

"Kalau dilihat kronologi, kesesuaian TKP, ada indikasi penganiaanyaan. Namun, nanti kami dalami lagi,"  sambungnya.

Pelaku SM diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari rekan korban. Saat diamanka SM yang merupakan pekerja swasta mengakui seluruh perbuatannya. 

"Hubungan pelaku dan korban ini temen. Kami masih selidiki, karena perbuatan pelaku ini sungguh tidak berprikemanusiaan. Karena korban ini keterbelakangan mental," tutupnya.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

SM telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat SM dengan pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Jadikan Bus Pemkot Bontang sebagai Loket Penjualan Sabu-Sabu, Oalah


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler