Gaduh BP Batam, Kadin Siap Uji Materi ke MK

Minggu, 06 Januari 2019 – 19:43 WIB
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Para pakar menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait dualisme di tubuh Badan Pengurusan (BP) Batam. 

Sebab, jika Wali Kota dipaksakan merangkap Ketua BP Batam, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MK).

BACA JUGA: Ketua DPRD Batam Angkat Bicara Soal Peleburan BP Batam

"Setelah saya bicara dengan teman-teman Kadin Daerah, mereka akan melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi. Satu itu, yang kedua, yang jelas pemerintah telah melanggar Undang-undang. Jangan menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan baru. Sebaiknya segera terbitkan Peraturan Pemerintah (PP). Buat pengusaha yang paling penting adalah konsitensi dari kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus kemudian ditarik lagi, kemudian buat lagi yang baru," kata Wakil Ketua Umum Kadin Suryani S Motik, Minggu (6/1).

Menurut Suryani, antara BP Batam dan Pemkot Batam itu dua hal yang berbeda. Di mana, BP Batam itu profesional yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sementara wali kota itu bermakna pemerintah daerah.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Pemerintah Tunda Rencana Peleburan BP Batam

"Dan kalau misalnya dijabat oleh wali kota, itu kan bisa masalah. Kenapa? Karena wali kota itu sifatnya lima tahunan. Nanti jika ganti wali kota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya kepentingan politik yang luar biasa," ujar Suryani, Minggu (6/1).

Suryani memaparkan, walaupun disebut ex officio, namun tetap saja punya hak untuk mengarahkan. Itu akan jadi masalah karena jabatan politis dipakai menjadi jabatan profesional.

BACA JUGA: Kemendagri: Kisruh BP Batam Belum Diputuskan

"Jika nanti pengelolaannya dipegang oleh wali kota, nanti tiap lima tahun ada pergantian. Kondisi politik sekarang ini di Indonesia, kita nanti akan sangat bergantung kepada wali kota-nya yang mesti open minded, yang bagus dan profesional. Kalau kita dapat yang seperti itu, kalau tidak, akan jadi bencana," tegasnya.

Banyak pakar ekonomi sepakat jika investasi yang ada di Batam akan jadi masalah jika kebijakan itu dipaksakan untuk diterapkan. Batam, menurut Suryani, lebih bagus dikelola oleh lembaga yang betul-betul profesional dan tidak tersentuh oleh pergantian kepemimpinan setiap lima tahun.

Menurutnya, jika ada wali kota baru, kebijakan akan baru lagi. Apalagi dengan adanya otonomi daerah yang membuat pemerintah pusat tidak bisa semaunya menentukan kebijakan di daerah. Jangan ciptakan malasah baru. Kini yang terjadi, berusaha menyelesaikan masalah, namun dengan menciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari, kata Suryani.

Suryani memaparkan, dalam teori manajemen ada dua hal penting yang menentukan, leadership dan sistem. Faktanya di Indonesia, sistem sangat dipengaruhi oleh leader. Wali kota ini sebagai leader, sebagai pemimpin. "Kalau leadernya tidak punya kapasitas, sistem bisa diacak-acak. Indonesia ini belum bisa menyerahkan semuanya kepada sistem secara keseluruhan. Jangan uji coba deh," jelasnya.

Lebih jauh Suryani memaparkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu biasanya dibangun untuk daerah-daerah yang belum berkembang. Sementara Batam ini sudah ada free trade zone (FTZ) Walaupun faktanya memang yang free perdagangannya di sana, sementara barang-barangnya impor. "Ini yang salah dan harus diperbaiki. Tapi Batam itu memiliki posisi yang luar biasa bagusnya," tandasnya. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Defisit, BP Batam Kini Surplus Rp 268,97 Miliar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bp Batam   Kadin  

Terpopuler