Gaduh Proses Pemilihan Cawagub Kepri Akhirnya Dibawa ke Kemendagri

Jumat, 28 April 2017 – 15:38 WIB
Jumaga Nadeak. Foto: posmetro/jpg

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gaduh proses pemilihan calon wakil gubernur jadi fokus pembahasan pada rapat pimpinan DPRD Kepri, Kamis (27/4).

Pada rapat yang berlangsung tertutup tersebut berhasil meraih satu kesepakatan soal pemilihan wagub yang dinilai sudah cukup lama.

BACA JUGA: Bendum PDIP Yakini Sidang e-KTP Bakal Ungkap Kebenaran

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyebutkan, urusan wagub ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Satu bulan ke depan disepakati pimpinan DPRD bersama para Ketua Fraksi untuk soal Wagub konsultasi ke Kemendagri. Tadinya direncanakan langsung hari ini, tapi kemendagri besok kosong. Jadi Selasa kami terbang ke sana," terang Jumaga seperti dilansir Batam Pos hari ini.

BACA JUGA: Keponakan Setnov Beli PT Murakabi dari Andi Narogong

Jumaga menerangkan bakal konsultasikan pengajuan nama-nama wakil gubernur. Termasuk yang semula lima nama mengerucut menjadi dua.

"Setelah itu berkembanglah pembahasannya. Termasuk pula pembentukan tatib dan seterusnya," jelas pria berkacamata ini.

BACA JUGA: Bendum PDIP Mengaku Bersih dari Kasus e-KTP, Nih Alasannya

Dalam rapat pimpinan kemarin, Jumaga juga menutururkan telah menyampaikan kepada para anggota fraksi yang didalamnya terdapat partai pengusung, untuk melengkapi persyaratan.

"Sudah disampaikan kepada teman-teman, tolong digesa yang kurang-kurang," ujar dia.

Dia menekankan, hal terpenting dalam proses pemilihan wagub yakni melengkapkan persyaratan administrasi. Yakni surat pengunduran diri beserta surat tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang. Dan surat rekomendasi DPP Parpol.

Diakui Jumaga, proses ini tak dibatasi tenggat. Berhubung tidak diatur dalam undang-undang."Kami pimpinan ke Kemendagri dulu. Nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Ya kami laksanakan. Itu saja," tutup Jumaga. (aya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Bantah Persulit Proses Pemilihan Cawagub Kepri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler