Gaet Kejagung, Mandiri Kian Serius Kejar Debitur Nakal

Minggu, 02 April 2017 – 01:42 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mandiri menggandeng Kejaksaan Agung untuk menghadapi debitur-debitur nakal.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal. 

BACA JUGA: Kartin1 Gabungkan Data KTP, SIM, dan ATM

"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3).

Ruang lingkup kerja sama, di antaranya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum lainnya.

BACA JUGA: Danai Pembebasan Tanah, Mandiri-BCA Kucurkan Rp 1,87 T

Rohan mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.

Seiring bisnis Bank Mandiri yang makin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga kian besar.

BACA JUGA: Mandiri Perkuat Penyaluran KUR TKI

Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik. (ers)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Repatriasi BRI Rp 12,4 Triliun, Mandiri Rp 24 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler