Kartin1 Gabungkan Data KTP, SIM, dan ATM

Jumat, 31 Maret 2017 – 22:23 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Mandiri siap bergabung dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk mewujudkan mewujudkan cikal bakal identitas tunggal lewat Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Kartin1 merupakan prototipe yang akan menggabungkan data KTP, SIM, ATM, kartu kredit, uang elektronik, BPJS Kesehatan, dan lain-lain dalam satu kartu.

BACA JUGA: Danai Pembebasan Tanah, Mandiri-BCA Kucurkan Rp 1,87 T

’’Saya rasa idenya bagus. Namun, secara database, kami harus pastikan dulu,’’ kata Tiko, sapaan akrabnya, Kamis (30/3).

Saat ini, Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengatur sistem pembayaran juga tengah mendalami purwarupa kartu tersebut.

BACA JUGA: Mandiri Perkuat Penyaluran KUR TKI

’’Dari sisi penerbitan dan sistem pembayarannya, BI (menginginkan) harus comfortable,’’ katanya. 

Selain Bank Mandiri, BNI tengah mengurus izin ke BI mengenai keikutsertaan dalam Kartin1.

BACA JUGA: Repatriasi BRI Rp 12,4 Triliun, Mandiri Rp 24 Triliun

Ditjen Pajak telah lama berambisi menjadi pelopor pembuatan identitas tunggal.

Gagasan single identity number (SIN) bahkan sudah dikenalkan pada masa Hadi Purnomo, Dirjen pajak yang menjabat di era tiga presiden, Gus Dur, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, ide tersebut sulit dilaksanakan karena setiap instansi enggan bertukar data.

Ditjen Pajak menginginkan identitas tunggal bisa mempermudah pengadministrasian dan pengoleksian pajak.

Menurut Direktur Transformasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, pihaknya mengembangkan platform Kartin1 dalam setahun terakhir.

’’Platform aplikasi ini bisa memuat beragam identitas dan bisa diintegrasikan ke smart card apa saja dengan tingkat keamanan yang tinggi,’’ papar Iwan.

Dia menuturkan, awalnya Ditjen Pajak menginginkan identitas NPWP dimasukkan ke e-KTP. Namun, kapasitas e-KTP yang hanya delapan kilobits membuat hal tersebut tidak memungkinkan.

Untuk itu, pihaknya merancang sebuah kartu berkapasitas besar yang mampu memuat setidaknya tujuh identitas.  

’’Kegunaannya agar masyarakat punya identitas di satu kartu. Daripada bawa tujuh kartu, kan mending satu saja. Minimal untuk NPWP dan NIK itu sudah dipakai oleh pajak,’’ katanya. (rin/ken/c4/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan 2013


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler