jpnn.com - JAKARTA - Penugasan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR dianggap sebagai ujian bagi Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Nurhayati Assegaf. Sebab, jika ternyata penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III tetap ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR, hal itu menjadi bukti gagalnya Nurhayati melakukan lobi untuk mengamankan perintah DPP PD.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, sebagai Ketua FPD maka Nurhayati bertanggung jawab dalam mengamankan perintah dan kebijakan DPP PD di DPR. Karenanya jika nanti Ruhut gagal ditempatkan sebagai pengganti Gede Pasek di kursi Ketua Komisi III DPR, maka Nurhayati bakal menerima akibatnya.
BACA JUGA: SBY Mewanti-wanti MK Jangan Batalkan Perppu yang Disiapkan
"Demi kredibilitas partai dan menjaga konstelasi PD di DPR, wajar jika akhirnya Nurhayati dicopot dari ketua fraksi," ujar Boni, Sabtu (5/10).
Pasca-gencarnya penolakan para politisi di Komisi III DPR atas penunjukan Ruhut, PD dikabarkan tengah menyiapkan skenario lain. Sejumlah nama kader PD di DPR dikabarkan tengah digodok untuk ditempatkan sebagai Ketua Komisi III DPR.
BACA JUGA: Ketua DPR: Manfaatkan Jaminan Sosial Secara Baik
Sejumlah nama yang disiapkan sebagai pengganti Ruhut antara lain Pieter C Zulkifli, Daday Hudayah, Eddy Ramli Sitanggang dan Harry Wicaksono. Bahkan kabar tentang upaya PD menyiapkan sejumlah kadernya untuk menggantikan Ruhut itu sudah sampai ke partai lain.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku sudah mendengar kabar itu. "Saya mendengar soal kabar Fraksi Partai Demokrat akan mengajukan nama baru ke Komisi III sebagai pengganti Ruhut yang ditolak," kata Bambang.
BACA JUGA: Rekomendasi BNN, Akil Mochtar Perlu Test Urine
Namun, informasi yang beredar menyebut nama Pieter C Zulkifli besar kemungkinan bakal ditugaskan PD untuk memimpin Komisi III DPR. Pertimbangannya, Pieter selama ini sudah lama berkecimpun di komisi yang membidangi hukum itu. Selain itu, juga jarang muncul pemberitaan miring tentang Pieter.
Hanya saja, hambatan untuk mengusung Pieter sebagai Ketua Komisi III DPR justru berasal dari internal FPD. Dikabarkan ada pimpinan FPD yang bakal menghadang penunjukan Pieter. (ara/jpnn)
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perumus UU Tipikor Kritisi Kejanggalan Kasus Suap Daging Sapi
Redaktur : Tim Redaksi