jpnn.com, MAKASSAR - Seorang jemaah akhirnya memutuskan melaporkan Abu Tours ke Polda Sulsel lantaran gagal berangkat umrah.
"Baru satu yang melapor," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di kantor Polda Sulsel, Senin (22/1).
BACA JUGA: Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah
Dalam penanganan kasus ini, polda melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Alasannya, instansi tersebut sebagai regulator usaha perjalanan haji dan umrah.
Polisi akan mendengarkan penjelasan dari Kemenag pada 10 Februari, mendatang. "Kami akan tanya bagaimana status Abu Tours, apakah ada pelanggaran atau bagaimana," ujar Dicky lagi.
BACA JUGA: Irfan Hakim Umrah Bareng 91 Orang Keluarga Besarnya
Jika tidak terjadi tindakan penipuan, maka kasus ini akan diserahkan ke Kemenag untuk memberikan sanksi kepada Abu Tours. "Kalau ada indikasi penipuan, pasti kita proses hukum," tuturnya.
Untuk sementara, polda akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Abu Tours pasti akan kita panggil untuk diperiksa," imbuh Dicky.
BACA JUGA: Kebijakan Saudi Bakal Bikin Ongkos Haji dan Umrah Melonjak
Polda juga belum bisa membentuk posko pengaduan, karena jumlah jemaah yang melapor masih sangat minim. Namun, jika jumlah terlapor mencapai ratusan, maka tak menutup kemungkinan posko pengaduan akan dibuka.
"Silakan datang melapor. Kita belum bisa samakan ini dengan kasus First Travel yang laporannya ribuan. Selain itu, dana jemaah juga jelas tidak digunakan sebagaimana mestinya," kata Dicky.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zikir dan Barzanji Makassar Istimewa, Warga Penuhi Karebosi
Redaktur & Reporter : Budi