jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan fiskal terbaru Arab Saudi diprediksi mempengaruhi penyelenggaraan haji dan umrah. Ongkos ibadah umat Islam tersebut kemungkinan besar bakal melonjak.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan, penerapan pajak pertambahan nilai pasti berdampak pada pelayanan untuk jamaah haji dan umrah.
BACA JUGA: Duit Minyak Mengering, Saudi Mulai Pajaki Rakyat
"Terutama umrah ya karena kalau haji kan masih lama, tapi kami sudah mengestimasi ada kemungkinan akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah," kata Mastuki ketika dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa, (2/2).
Menurutnya, untuk pembiayaan umrah akan dilakukan pengecekan mulai dari sekarang. Namun, untuk biaya haji bisa di antisipasi karena untuk tahun 2018 belum ada penetapan biaya.
BACA JUGA: Arie Untung Ingin Ajak Keluarga Umrah Lagi
"Untuk haji nanti ada Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menetapkan biaya haji tahun 2018 kemudian direkomendasikan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),"
Dia menambahkan, biaya haji dan umrah akan mengikuti kondisi yang ada di Arab Saudi. Indonesia akan melakukan penyesuaian.
BACA JUGA: Kemenag Resmi Cabut Izin Hannien Tour
Seperti diberitakan, pemerintah Saudi mulai tahun ini memberlakukan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen untuk beberapa barang dan jasa. Termasuk di antarannya pemesanan hotel. (ce1/iml/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi
Redaktur & Reporter : Adil