jpnn.com, MADIUN - Tiga orang tersangka kelompok pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Ngawi, akhirnya diringkus Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, para pelaku adalah Sumarji, Sarkam, dan Sumardi.
BACA JUGA: Siang Bolong, Fifi Berteriak tetapi tak Ada yang Menolong, Pasrah Dah..
Nama terakhir merupakan pensiunan PNS sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Bahkan sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Madiun pada 2013 lalu.
"Selain ketiga tersangka, Kami juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, mobil, dan upal senilai Rp546,1 juta," ujar Pratama di Ngawi, Rabu.
BACA JUGA: Video Adegan tak Senonoh Janda Muda Tersebar sampai ke Lingkungan Sekolah Anak
Menurut dia, ketiga orang itu ditangkap setelah mereka menerima laporan dari seorang korban.
Polisi kini juga sedang mengejar AT yang diduga menjadi otak dari komplotan peredaran uang palsu itu.
BACA JUGA: HS Hasilkan Uang Lebih dengan Bersantai di Warung Kopi, Tetapi Jangan Ditiru
Berdasarkan pengakuan tersangka, AT yang kini masih buron diduga menyerahkan upal senilai Rp1 miliar kepada Sumarji.
Dari jumlah itu, uang palsu sebanyak Rp100 juta diserahkan kepada Sumardi dan uang palsu Rp400 juta untuk Suwandi, tersangka lainnya yang berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Setelah diedarkan, masing-masing wajib menyetorkan hasilnya 30 persen ke tersangka AT," tambah Pratama.
Polisi juga menjelaskan peran Sarkam. Pria itu diduga membantu Sumardi mengedarkan uang palsu di Kabupaten Ngawi.
Modusnya transfer uang palsu itu ke salah satu agen BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
"Tersangka Sarkam terbukti melakukan empat kali transfer dengan nilai Rp44,5 juta," kata dia.
Lebih lanjut Pratama mengatakan, uang palsu yang diedarkan komplotan AT saat diamati 80 persen mirip aslinya.
Secara kasatmata, uang palsu itu juga memunculkan gambar pahlawan ketika diterawang, juga terasa kasar saat diraba.
Namun, saat diperiksa menggunakan sinar UV tidak muncul garis putus-putusnya.
Polisi meminta masyarakat berhati-hati. Sebab, sudah ada sebagian yang terlanjur beredar ke pasaran.
Sementara itu, Sumardi mengaku terpaksa ikut mengedarkan uang palsu karena kepepet memiliki pinjaman sebesar Rp1 miliar.
Ia menyebut, dari uang palsu Rp100 juta yang diedarkannya, dirinya dijanjikan keuntungan 70 persen atau Rp70 juta.
"Kalau berhasil mengedarkan uang palsu, yang disetorkan ke sana (tersangka utama) hanya 30 persen, makanya saya tertarik," kata Sumardi.
Ia mengaku memiliki pinjaman mencapai Rp1 miliar setelah gagal terpilih sebagai kepala daerah tujuh tahun lalu.
Saat ini, ucap Sumardi, dirinya hanya mengandalkan penghasilan dari pensiunan PNS. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha