HS Hasilkan Uang Lebih dengan Bersantai di Warung Kopi, Tetapi Jangan Ditiru

Rabu, 30 September 2020 – 14:19 WIB
HS saat diamankan di Polres Dairi. Foto: Radar Medan

jpnn.com, DAIRI - HS alias C (34) sering menghabiskan waktu di warung kopi dekat rumahnya. Tampak santai, tetapi ternyata HS bisa menghasilkan uang dari situ.

Semua berjalan seperti biasa hingga semuanya terbongkar setelah kedatangan petugas satuan Reskrim Polres Dairi.

BACA JUGA: Video Adegan tak Senonoh Janda Muda Tersebar sampai ke Lingkungan Sekolah Anak

HS diringkus tanpa perlawanan saat santai di warung kopi Jalan Parongil, Huta Ginjang, Desa Polling Anak-Anak, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Senin (28/9)) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan HS diungkap oleh Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh melalui pesan elektronik kepada Radar Medan, Selasa (29/9).

BACA JUGA: Apes! Anggota Polisi Digebuki Warga

Disebutkan HS merupakan juru tulis KIM (jenis judi tebak angka) itu saat polisi menerima informasi judi jenis KIM.

HS diduga menjual dan menulis nomor tebakan judi jenis KIM.

BACA JUGA: Siang Bolong, Fifi Berteriak tetapi tak Ada yang Menolong, Pasrah Dah..

“Melihat perihal kejadian tersebut, Bripka Fetrik Agung Karo-Karo bersama Bripka Weddy Simbolon dan Briptu Marupa Manalu menangkap HS,” ujar Donni.

Sejumlah barang bukti juga diamankan petugas, di antaranya uang Rp 82.000 ,1 unit Hp berisikan sms tebakan angka kim, 20 lembar kode teka-teki ohm brenk dan satu buah blok kupon berisikan nomor tebakan judi KIM.

“Selanjutnya HS dan barang bukti diboyong ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi guna pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum yang berlaku,” tandasnya.(HM)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler