Gagal Kelola Hutan Sama Saja Gadaikan Bangsa

Kamis, 06 Februari 2014 – 16:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi mengenai kajian sistem perizinan di sektor Sumber Daya Alam khususnya mengenai sektor kehutanan.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, studi itu adalah bagian roadmap KPK yang dirumuskan dari kepentingan nasional. Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah soal SDA. "Salah satu isu SDA adalah di sektor kehutanan," kata Bambang dalam konferensi pers di KPK,Jakarta, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Dua Pengusaha tak Sangka Duit Pinjaman Cornelis untuk Suap Akil

KPK sudah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan 12 lembaga negara. Nota kesepahaman ini terkait dengan tata kelola sektor kehutanan.

Bambang menjelaskan, sektor kehutanan menjadi sangat penting. Hutan, kata dia, merupakan salah satu daya tarik Indonesia. Pasalnya di dalam hutan terdapat keanekaragaram yang luar biasa.

BACA JUGA: Nasib Corby Diumumkan Besok

"Kalau kita enggak punya kemampuan mengelola ini, maka kita sudah setengahnya menggadaikan bangsa dan negara ini," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum bersama-sama dengan instansi terkait mempunyai kepentingan untuk membangun SDA. Dalam studi terkait kehutanan, KPK mengembangkan apa yang mereka sebut Corruption Impact Assesment (CIA).

BACA JUGA: Tanggal Pengumuman Honorer K2 Belum Ditetapkan

Dalam CIA, KPK tidak hanya memetakan proses bisnis dari sektor kehutanan, tetapi juga memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi di sektor kehutanan.

"Kerawanan-kerawanan itu dipakai untuk membangun goverment di situ untuk membangun tata niaga, tata laksana atau seluruh proses kehutanan yang lebih baik," kata Bambang.

Bambang mencontohkan dengan pemetaan yang baik, bisa meminimalisir potensi kerugian negara. "Misalnya tambang di kawasan hutan, kalau bisa kita kendalikan lebih dari 15,9 triliun bisa diselamatkan itu contohnya. Belum lagi nanti soal PNBP, itu bisa hampir 12 triliun kita selamatkan," ucapnya.

Bambang menjelaskan, selain meminimalisir potensi kerugian, pengendalian di sektor kehutanan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, pemberantasan korupsi tidak hanya dirasakan koruptor tapi juga dirasakan masyarakat

"Begitu sebenarnya studi yang dikembangkan KPK dimaksudkan untuk mendorong percepatan, bukan hanya pencegahan tapi membangun sistem, dan membangun budaya kinerja yang lebih utuh," ujar Bambang.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, kajian dari KPK sangat penting bagi kementerian untuk melakukan suatu perbaikan secara komprehensif.

"Di situ jelas bagaimana kita melakukan pekerjaan secara komprehensif. Kalau tidak juga ada sanksi yang jelas," ujarnya.

Kajian itu, kata Zulkifli juga menguntungkan masyarakat. "Kajian yang sangat komprehensif ini sangat penting untuk perbaikan dan kesejahteraan rakyat," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ubah Kesaksian, Saksi Berusaha Bela Chairun Nisa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler