Gagal Masuk KPK, BW Ditawari Awasi Jaksa

Jumat, 26 November 2010 – 22:00 WIB

JAKARTA - Bambang Wijojanto (BW) memang gagal meraih posisi sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Namun istana sudah menawari posisi penting untuk mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Bambang Widjojanto untuk bersedia duduk sebagai Ketua Komisi Kejaksaan

BACA JUGA: PR Busyro, Bentuk Penyidik Mandiri

"Nama-namanya (anggota Komisi Kejaksaan) telah kita godok, tetapi ya boleh saya katakan sekarang ini saya sungguh berharap sebenarnya saudara Doktor Bambang Widjojanto itu berkenan atau bersedia untuk memimpin Komisi kejaksaan," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di halaman Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Jakarta, Jumat (26/11)


Lantas apa pertimbangan Presiden menawari Bambang untuk memimpin Komisi Kejaksaan? SBY menegaskan, BW adalah sosok yang memiliki kredibilitas tinggi

BACA JUGA: Jangan Berharap Busyro Main Gebrak

Salah satunya ditunjukkan saat BW lolos sebagai salah satu calon pimpinan KPK meski akhirnya yang dipilih DPR adalah Busyro Muqoddas


Presiden menambahkan dirinya bersama Wapres Boediono dan para menteri sudah menggagas agar siapapun yang tidak terpilih sebagai pimpinan KPK akan diusulkan untuk Komisi Kejaksaan

BACA JUGA: Jaksa Agung Baru, Kasus Yusril Lanjut

"Kemarin DPR memilih saudara Busyro Muqoddas untuk memimpin KPKSaya, sekali lagi, sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan sungguh berharap sebenarnya Pak Bambang Widjojanto berkenan untuk memimpin Komisi Kejaksaan," ujar SBY.

Lebih lanjut SBY mengungkapkan keyakinnannya jika BW memimipin Komisi Kejaksaan maka proses reformasi internal kejaksaan berjalan baik"Diperlukan Komisi Kejaksaan yang baik dan pemimpin komisinya yang kredibel, yang saya yakini bisa mengemban tugas dengan baik," tandas SBY.

Untuk diketahui, Komisi Kejaksaan adalah sebuah Komisi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan PP Nomor 18 Tahun 2005Salah satu tugas Komisi Kejaksaan adalah mengawasi korps adhiyaksa dalam menjalankan tugas.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Yakin Busyro Tak Gagap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler