JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) akan kembali memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)Pemeriksaan yang bertujuan melengkapi berkas yang tak lengkap tersebut dijadwalkan dilakukan Senin (29/11).
"Dia (Yusril) kita periksa lagi Senin," ucap JAM Pidsus Muhammad Amari di gedung Kejagung, Jumat (26/11)
BACA JUGA: DPR Yakin Busyro Tak Gagap
Ditegaskan pula, tanpa perlu diprioritaskan pun kasus yang membelit mantan Menteri Hukum dan Hak Manusia (Menkumham) itu pasti akan terus berjalan sampai ke pengadilanSeperti diberitakan, tadinya Yusril akan diperiksa pekan ini
BACA JUGA: Kasus Gayus akan Dikeroyok
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyusul adanya permintaan dari penuntut umum yang menilai berkas pemeriksaannya masih ada kekuranganBACA JUGA: Busyro Diharap Tuntaskan 3 Kasus Besar
Salah satunya karena ada salah ketik, namun mantan JAM Intel ini menolak menyebutkan materi yang belum lengkap atau salah ketik tadi.Dicegat selepas Jumatan, Plt Jaksa Agung Darmono kembali menyebutkan bahwa kasus Sisminbakum termasuk salah satu perkara prioritas yang akan dilaporkan perkembangannya kepada Jaksa Agung baru, Basrief AriefTermasuk pula kasus korupsi yang melibatkan politisi PKS Misbakhun, dan korupsi beberapa gubernur(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Lingkungan, Perusahaan tak Diberi Kredit
Redaktur : Tim Redaksi