Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas

Selasa, 15 Desember 2009 – 19:15 WIB

JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi yang mulai berjalan pada 2008 dinilai masih lambanPasalnya, pola pikir aparatur negara cenderung berorientasi pada tunjangan kinerja atau renumerasi.

"Saya selalu tegaskan, reformasi birokrasi itu bukan renumerasi

BACA JUGA: Polri Mulai Gerak Respon Audit Century

Saya dapat laporan kalau baik pusat maupun daerah terjadi disorientasi konsepsi
Aparaturnya lebih mengejar tunjangan kinerja daripada meningkatkan profesionalisme dan berpikir bagaimana bisa melayani publik dengan baik," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (15/12). 

Faktor lain penyebab lambatnya reformasi birokrasi adalah pengorganisasian yang lemah dan mekanisme kerja tim yang kurang berjalan baik

BACA JUGA: 6 Gubernur Terima Anugerah Ketahanan Pangan

Di samping sosialisasi yang kurang intens di berbagai instansi pemerintah.

"Belum adanya grand design dan roadmap yang jelas sebagai acuan setiap kementerian atau lembaga dan pemda, juga menjadi kendala dalam melaksanakan reformasi birokrasi," tandasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ruang lingkup pelaksanaan reformasi birokrasi akan ditambah dengan monitoring dan evaluasi
Di mana monitoring dilakukan paling sedikit 6 bulan sekali oleh rapat Tim Pengarah Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kesiapan Daerah Disurvei Tahun Depan

Hal itu dimaksudkan untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi baik di kementerian, lembaga ataupun pemda.

Sedangkan untuk evaluasi, menurut Mangindaan, dilakukan setahun sekaliSelain untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi, juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemberian sanksi ataupun reward.

Dijelaskannya, hasil evaluasi individual pada masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemda ditindaklanjuti dengan sanksiJika ternyata tidak mengalami kemajuan berarti, sanksinya bisa berupa penurunan tunjangan kinerja, jabatan sampai pemberhentian dari jabatan”Adapun reward-nya bisa berupa kenaikan tunjangan kinerja atau jabatan,” pungkas Mangindaan(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan, Polisi Jangan Ikut Usut Kasus


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler