JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi yang mulai berjalan pada 2008 dinilai masih lambanPasalnya, pola pikir aparatur negara cenderung berorientasi pada tunjangan kinerja atau renumerasi.
"Saya selalu tegaskan, reformasi birokrasi itu bukan renumerasi
BACA JUGA: Polri Mulai Gerak Respon Audit Century
Saya dapat laporan kalau baik pusat maupun daerah terjadi disorientasi konsepsiFaktor lain penyebab lambatnya reformasi birokrasi adalah pengorganisasian yang lemah dan mekanisme kerja tim yang kurang berjalan baik
BACA JUGA: 6 Gubernur Terima Anugerah Ketahanan Pangan
Di samping sosialisasi yang kurang intens di berbagai instansi pemerintah."Belum adanya grand design dan roadmap yang jelas sebagai acuan setiap kementerian atau lembaga dan pemda, juga menjadi kendala dalam melaksanakan reformasi birokrasi," tandasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, ruang lingkup pelaksanaan reformasi birokrasi akan ditambah dengan monitoring dan evaluasi
BACA JUGA: Kesiapan Daerah Disurvei Tahun Depan
Hal itu dimaksudkan untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi baik di kementerian, lembaga ataupun pemda.Sedangkan untuk evaluasi, menurut Mangindaan, dilakukan setahun sekaliSelain untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi, juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemberian sanksi ataupun reward.
Dijelaskannya, hasil evaluasi individual pada masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemda ditindaklanjuti dengan sanksiJika ternyata tidak mengalami kemajuan berarti, sanksinya bisa berupa penurunan tunjangan kinerja, jabatan sampai pemberhentian dari jabatan”Adapun reward-nya bisa berupa kenaikan tunjangan kinerja atau jabatan,” pungkas Mangindaan(esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan, Polisi Jangan Ikut Usut Kasus
Redaktur : Soetomo Samsu