JAKARTA -- Sehari setelah rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan sembilan indikasi pidana Bank Century, Mabes Polri langsung bergerakSelasa (15/12) tadi, Bareskrim Polri, langsung menggelar rapat, dengan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara membahas isu apa saja yang dapat ditindaklanjuti dari temuan itu.
''Hari ini kita rapat dengan pak wakapolri dulu
BACA JUGA: 6 Gubernur Terima Anugerah Ketahanan Pangan
Kita laporkan hasil dari BPK,'' ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Selasa (15/12) sore tadi''Sesuai kesepakatan kita akan segera tindak lanjuti,'' tambahnya
BACA JUGA: Kesiapan Daerah Disurvei Tahun Depan
Usai rapat koordinasi ini, Ito Sumardi, akan segera digelar rapat koordinasi lanjutan dengan KPK dan Kejagung''Dari dasar itu (audit BPK) nanti kita pilah mana yang jadi porsi kepolisian,'' tambahnya
BACA JUGA: Diusulkan, Polisi Jangan Ikut Usut Kasus
Selain itu tambahnya, hasil audit BPK ini akan dijadikan bukti tambahan dalam beberapa perkara pidana yang kini ditanganiSaat ini polisi tengah menangani dugaan pencucian uang dan tindak pidana perbankkan dalam proses penyelamatan bank bermasalah itu.Sebagai gambaran, Senin (14/12) BPK menyerahkan hasil audit kepada Polri, KPK dan KejagungDalam audit itu BPK menyebut sembilan indikasi pidana dalam proses penyelamatan Bank CenturyOleh BPK, tiga institusi itu diminta menindaklanjuti indikasi pidana itu, sesuai kewenangan mereka.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepakat Anti Korupsi, Beda Pendapat Soal Isi
Redaktur : Soetomo Samsu