Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti

Kamis, 22 Mei 2014 – 13:15 WIB
Tim Dokter dan anggot KPU menunggu kedatangan pasangan bakal Capres Joko Widodo dan bakal Cawapres Jusuf Kalla di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5). Tes kesehatan ini merupakan syarat untuk mengikut Pilpres. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan diri dari pencalonannya.

Hal ini disampaikan Hadar saat mendampingi Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan tes kesehatan lengkap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (22/5).

BACA JUGA: IPW Sebut Bakal Terjadi Mutasi Besar-Besaran di Tubuh Polri

"Kalau tidak lolos ya harus diganti calonnya," kata Hadar.

Jika gagal dalam tes kesehatan itu, kata dia, KPU memberi batas waktu 3 hari pada partai politik untuk mengajukan calon pengganti. Selain itu juga diberikan waktu untuk diperiksa lagi dokumen syarat menjadi peserta Pilpres dan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap.

BACA JUGA: Mahfud MD Umumkan Sikap Politik Sore Ini

"Itu harus mundur, dan kalau ada calon baru maka pada tanggal 10 Juni akan ada penggantinya yang didaftar," tandas Hadar. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Periksa Prabowo, RSPAD Jamin Netral

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Haji, KPK Belum Pastikan Panggil Lagi SDA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler