jpnn.com, JAKARTA - Toyota Kijang Innova berwarna putih yang ditumpangi tiga orang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram ketika hendak masuk ke area Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Terbongkarnya penyelundupan narkoba itu ketika personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL dan polisi melakukan pemeriksaan di area Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Minggu (10/3).
BACA JUGA: 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut.
BACA JUGA: Tangkap 3 Tersangka, Polres Bengkalis Sita Sabu-Sabu Seberat 15,6 Kg
Saat mobil diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalamnya.
Petugas memperkirakan sabu-sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram.
BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun
Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini petugas belum mengetahui ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan.
Untuk memperdalam pemeriksaan, ketiga orang beserta bukti sabu-sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti