jpnn.com - MATARAM-Sejumlah lembaga perempuan dan perlindungan TKI menggagas Kota Mataram sebagai ikon perlindungan TKI di NTB. Gagasan ini muncul dalam diskusi tematik yang digelar LBH APIK NTB bekerja sama dengan Yayasan Bakti Makassar di Hotel Jayakarta, kemarin.
”Kegiatan ini bisa menjai acuan dan referensi dalam mendesakan kebijakan pemerintah. Tak hanya mendesak kebijakan, namun juga mendesak penyusunan dan pembuatan kebijakan daerah yang responsif gender dan berpihak pada masyarakat miskin,” jelas Pujianti, koordinator lapangan kegiatan ini.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Anggaran Kebudayaan Ditambah
Sementara itu Yayasan Bakti yang diwakili Yusron mengatakan, masalah buruh migrant sangat populer di NTB. Kemudian, M Shaleh, salah satu pembicara dari TIFA Foundation menyampaikan, Kota Mataram merupakan merupakan daerah yang kecil dalam mengirimkan para TKI.
Dikatakan, kasus TKI pada tahun 2012 berjumlah 419. Dari jumlah itu yang bisa diselesaikan 188 kasus. Sementara, 213 kasus masih dalam proses penyelesaian. ”Sehingga untuk perubahan perlindungan terhadap buruh migrant Indonesia perlu adanya payung hukum perlindungan hukum yang adil,” terangnya.
BACA JUGA: Semburan Sinabung Sampai Medan
Sementara itu, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah menjelaskan, UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, tidak efektif. Sebaliknya, eksploitasi, terutama bagi perempuan terus terjadi. Bahkan UU TKI menghasilkan skema migrasi berbiaya tinggi dan monopoli oleh swasta. ”Skema migrasi saat ini malah mendekati praktik trafficking dan perbudakan terhadap para buruh migrant,” paparnya. (nur)
BACA JUGA: Penduduk Meledak, Lahan Habis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gepeng dan Anjal Muka Lama
Redaktur : Tim Redaksi