Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah

Jumat, 24 Juni 2011 – 09:28 WIB

KOTABARU – Rencana Walikota Kota Jambi untuk menerapkan peraturan dilarang merokok di sekolah, ternyata disambut baik oleh banyak kalanganAnggota DPRD Kota Jambi salah satunya, mendukung jika peraturan tersebut segera diberlakukan

BACA JUGA: Pendaftar USM Masih Minim

Hizbullah, Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi, yang memang membidangi maslaha pendidikan mengatakan, peratura tersebut memang sangat diperlukan.

“Kita sangat mendukung larangan merokok tersebut, karena seharusnya memang tidak diperbolehkan merokok di wilayah-wilayah public
Peraturan tersebut sudah selayaknya ada, meskipun belum berbentuk perda,” katanya

BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan Teruskan Pemberian TPP

Apalagi jika merokok dilakukan di lingkungan sekolah, kata Hizbullah sangat perlu diberlakukan peraturan tersebut. 

Dirinya mengakui, untuk memberlakukan peraturan dilarang merokok di area public memang butuh waktu yang tidak sedikit
Karena semuanya butuh proses mulai dari sosialisasi

BACA JUGA: Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat

Namun hal tersebut bisa dimulai dari lingkungan sekolah terlebih dahuluSaat ini ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan peratura dilarang merokok di lingkungan sekolah, “Dengan peraturan yang lebih tinggi, sekolah-sekolah lain bisa ikut memberlakukan peraturan tersebut,” katanya.

Senada dengan Hizbullah, Maria Magdalena, Anggota Komisi D SPRD kota Jambi mengatakan, memang harus ada peraturan dilarang merokok di sekolahTidak hanya diterapkan kepada siswa dan guru saja, namun terhadap tamu maupun satpan juga harus dilarang merokokKarena jika tidak, peraturan tersebut akan terkesan tidak kuat“Jangan hanya guru dan siswa, tamu-tamu juga tidak boleh merokok di lingkungan sekolah,” ujarnyaDitanyakan mengenai sanksi apa yang lebih tepat diberikan kepada sekolah yang melanggar nantinya, dirinya mengatakan pada tahap awal bisa berupa teguran terlebih dahulu kepada sekolah

Seorang warga Kotabaru, Yusuf yang anaknya sedang bersekolah di salah satu SLTPN di Kota Jambi menyatakan dukungannya terhadap peraturan tersebutkarena anak-anak sekolahan masih rawan untuk terpengaruh dan meniru apa yang dilakukan orang dewasa disekitarnya“Apalagi guru, mereka bisa meniruKalau diperingatkan, mereka bisa berdalih kalau mereka meniru guru yang mereka lihat merokok,” katanya.

Namun, hingga saat ini belum jelas kapan pastinya peraturan ini benar-benar diterapkanMeskipun sebagian sekolah sudah memilki peraturan sendiri mengenai rokok di lingkungan sekolah, akan bisa lebih dipertegas dengan peraturan lebih kuat dari Walikota Jambibeberapa waktu yang lalu, Walikota Jambi mengatakan, peraturan ini sedang dibahas“Saat ini masih dibahas, dalam waktu dekat akan kita terapkan,” tandasnya.(enn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Janji Putus Rantai Ketertinggalan NTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler