Gagasan Yogyakarta Kota Hanacaraka Sebagai Upaya Menjaga Aksara Jawa di Era Digital

Selasa, 07 September 2021 – 10:51 WIB
Ilustrasi menjaga aksara jawa di era digital. Foto: dok PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Gagasan menjadikan Yogyakarta sebagai Kota Hanacaraka disambut antusias Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Pencanangan itu dinilai sebagai upaya baik dalam membangun gelora aksara Jawa, terutama terkait pelestarian budaya daerah.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Mesum di Gedung Perkantoran, Orang Tua Pingsan

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Heru Nugroho mengatakan Hari Aksara Internasional (HAI) sejalan dengan salah satu program strategis PANDI, yaitu Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).

"Kami (PANDI) menganggap bahwa gagasan tentang Kota Yogja menjadi Kota Hanacaraka itu sangat luar biasa, sesuai dengan spirit kami dalam membangun program MIMDAN ini," kata dia dalam pernyataan pers, Selasa (7/9).

BACA JUGA: BSN Dorong Percepatan Perumusan SNI Aksara yang Diajukan PANDI

Pencanangan Yogyakarta sebagai Kota Hanacaraka dimaksudkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan aksara Jawa di era digital, sekaligus sebagai upaya mendorong penggunaan aksara Jawa secara lebih luas.

Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Setya Amrih Prasaja mengatakan menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata dan mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta.

BACA JUGA: Warung Milik MZN Mendadak Ramai, tetapi Suasananya Tegang

Sebagai wujud komitmen membumikan eksistensi aksara Jawa ini, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Aksara Internasional, antara lain webiner pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital, talkshow, dan lain-lain.

"Tujuannya agar makin terbangun kesadaran bahwa aksara Jawa eksis di ranah digital dan makin menunjukkan peningkatan dari sisi penggunanya," jelas Amrih.

Dalam kegiatan itu, Dinas Kebudayaan DIY juga berkerja sama dengan PANDI dalam proses pendaftaran standardisasi fon dan papan tombol aksara Jawa ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Aksara Sunda dan Bali.

Menurut Amrih, terdapat tiga hal yang perlu didorong dalam memasifkan penggunaan aksara, di antaranya pelaziman dalam kehidupan sehari-hari, dalam ranah pembelajaran dan ranah birokrasi untuk dipergunakan secara intensif.

"Tentunya kami sangat mendorong siapa pun, anggota masyarakat, Jogja khususnya dapat menunjukkan dukungan massif atas inisiatif ini," imbuh Amrih. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhtiar PANDI Mendigitalisasi Aksara Nusantara ke Dalam Format IDN


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler