Gaikindo Optimis Diskon PPnBM Dorong Penjualan Otomotif

Rabu, 17 Februari 2021 – 20:59 WIB
Gaikindo optimis diskon PPnBM dorong penjualan otomotif. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dapat memperkuat produksi dan mendorong penjualan otomotif.

"Gaikindo sangat menyambut baik kebijakan pemerintah ini dan berharap penjualan dan produksi otomotif bisa cepat kembali normal," kata Jongkie dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (17/2).

BACA JUGA: Mobil Baru Bebas PPnBM, Airlangga: Berdampak Luas untuk Perekonomian

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menggairahkan kembali industri otomotif yang sempat lesu akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jika penjualan dan produksi tidak kembali normal maka pabrik mobil dan komponen-komponennya bisa melakukan penghentian operasinya dan bisa berakibat terhadap karyawan-karyawannya," papar dia.

BACA JUGA: Gaikindo Minta PPnBM, PPN, dan BBNKB juga Diringankan

Jongkie menyebutkan, industri otomotif mendapatkan pukulan berat hingga harus merevisi penjualan 2021, dari target awal 1,11 juta unit, menjadi 525 ribu unit.

Karena itu Jongkie menyakini pemberian relaksasi PPnBM dapat mendorong penjualan mobil, lebih tinggi dari total penjualan pada 2020 sebesar 532 ribu unit, seiring dengan kembalinya permintaan dari masyarakat.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif

"Perkiraan kami, Maret, April, Mei ini (2021) angka bisa meningkat dari 50 ribu per bulan mungkin bisa sampai 60-70 ribu unit. Mungkin ada peningkatan 40 persen karena itu memang segmen terbesar mobil-mobil yang akan diberikan stimulus," kata Jongkie.

Sebelumnya, pemerintah siap mengucurkan diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).

Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler