Mobil Baru Bebas PPnBM, Airlangga: Berdampak Luas untuk Perekonomian

Sabtu, 13 Februari 2021 – 18:59 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi PPnBM berdampak luas pada perekonomian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak luas pada peningkatan perekonomian.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” tuturnya, dikutip dari laman ekon.go.id, Sabtu(13/2).

BACA JUGA: Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif

Menurutnya, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70 persen.

BACA JUGA: Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru Mulai Bulan Depan, Berapa Besarannya?

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," kata Airlangga.

BACA JUGA: Berikut Daftar Mobil Baru yang Bebas Pajak Mulai Bulan Depan

Sementara itu, lanjutnya, iInstrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkapnya.

Airlangga menyebutkan, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Diamenambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenperin, industri otomotif juga merupakan industri padat karya lebih dari 1,5 juta orang.

Mereka bekerja di lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210 ribu pekerja.

Pelaku industri tier I, terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja, perakitan dengan 22 perusahaan dan 75 ribu pekerja.

Dealer dan bengkel resmi dengan pekerja 14 ribu perusahaan dengan 400 ribu pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi dengan jumlah 42 ribu perusahaan dan 595 ribu pekerja.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler