jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memuji kualitas kendaraan listrik yang dibuat di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa kendaraan listrik yang diproduksi di sini sudah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Luhut Sebut Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Sudah Final, Februari Sudah Terlaksana
"Kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi syarat keselamatan," kata Kukuh Kumara saat dihubungi, Rabu (1/2).
Dia menjelaskan, saat ini terdapat tiga perusahaan yang memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Wuling, Hyundai, dan DFSK.
BACA JUGA: Masuk ke Pasar Kendaraan Listrik, Sony Perkenalkan Afeela
Menurut dia, meski tergolong teknologi baru, tetapi ketiga produsen itu dipastikan memenuhi standar keselamatan mulai dari pengemudi dan penumpang, laik jalan, serta aman untuk pengguna jalan lain.
Kukuh menyebut mobil listrik yang diimpor dalam kondisi Completely Built Up (CBU) juga dipastikan memenuhi standar keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA: Indonesia Butuh Peta Jalan Implementasi Kendaraan Listrik Jangka Panjang
Berdasarkan data Gaikindo, total penjualan mobil di Indonesia sebanyak 1.048 juta unit sepanjang 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.681 unit merupakan mobil kategori hybrid, plug in hybrid, dan full electric vehicle.
Kukuh pun berharap agar infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) hingga layanan home charging terus diperbanyak.
Selain itu, Gaikindo juga berharap agar kondisi perekonomian terus tumbuh agar daya beli masyarakat dapat meningkat.
"Kalau ekonomi terus tumbuh saya yakin pengguna kendaraan listrik akan meningkat," katanya.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2022 menetapkan sebanyak 34 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik.
Adapun, terkait sistem kendaraan listrik terdiri dari dua bagian, yakni keselamatan dan performa.
Untuk komponen, terdiri dari baterai dan komponen penggerak listrik (motor, inverter, dan converter).
Sementara infrastruktur, terdiri dari sistem charging, konektor charging serta komunikasi antar-muka.
Standar-standar tersebut sebagian besar mengadopsi standar internasional, khususnya untuk kendaraan mobil dan sepeda motor. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Gotion, VKTR Siap Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian