jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar nol persen, mendapat respons positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Aturan itu, menurut Gaikindo, sangat bagus untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem electric vehicle (EV) di Indonesia.
BACA JUGA: Gaikindo: Asosiasi Jepang Datang ke Indonesia untuk Pelajari Biodiesel B35
"Enggak ada masalah, baik itu," kata Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara dalam pesan singkat kepada ANTARA, Selasa.
Dia melanjutkan dengan adanya penetapan pembebasan pajak seperti yang tertuang dalam Permendagri No. 6/2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, akan memberikan manfaat kepada calon konsumen yang hendak beralih ke kendaraan listrik.
BACA JUGA: Tok, Kendaraan Listrik Bebas PKB dan BBNKB
Tren kendaraan listrik yang sedang mendunia memang sangat disambut hangat oleh pemerintah Indonesia.
Berbagai peraturan yang menguntungkan konsumen juga telah dikeluarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum, Ini Tujuannya
Selain penetapan pembebasan pajak kendaraan, pemerintah juga sudah mengeluarkan instruksi pemberian subsidi Rp 7 juta untuk motor listrik.
Sejalan dengan itu, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan hadirnya Permendagri itu perlu dimanfaatkan oleh konsumen di Indonesia.
"PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk kendaraan listrik jelas menguntungkan konsumen," kata Yannes dalam pesan singkat kepada ANTARA, Selasa.
Meski begitu, pembebasan pajak untuk kendaraan listrik murni harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.
Demi terciptanya ekosistem kendaraan listrik lebih cepat dan lebih berkembang, dia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan yang signifikan kepada para pemilik EV melalui penambahan daya listrik di rumah khusus untuk charging EV, baik roda dua maupun roda empat.
Selain infrastruktur yang harus digiatkan, pemerintah juga dinilai perlu untuk ikut bersaing dengan menyediakan baterai sebagai menu utama dari kendaraan listrik.
"Biaya baterai yang tinggi menjadi salah satu faktor penentu harga EV roda dua maupun roda empat yang lebih tinggi. Pemerintah penting untuk memberikan dukungan investasi awal dalam insentif lainnya agar harga baterai ini juga dapat ditekan," tambah Yannes.
Dia juga berpendapat pembangunan pabrik baterai skala giga di Indonesia perlu didukung dengan berbagai subsidi dan insentif serta promosi gencar oleh pemerintah dan para pelaku industri.
Dengan begitu, peran penting untuk mempopulerkan ekosistem EV di Indonesia bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan yang terpenting adalah dengan memanfaatkan SDA yang ada untuk bisa bersaing.
"Jadi, kunci masa depan EV dunia terletak pada ekosistem bisnis baterai dan Indonesia is one of the biggest player on earth. Tinggal bisakah kita menjaga keberlanjutannya?" imbuh Yannes. (ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kemudahan dari PLN, Pengguna Kendaraan Listrik tidak Usah Khawatir
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha