Gaji Anggota F-PKS Dipotong 50%

Rabu, 02 September 2009 – 07:19 WIB

PEKANBARU – Sebagai sebuah organisasi, sudah tentu partai perlu dana untuk menggerakan mesin kegiatanBarangkali agar sumber pendanaan partai jelas dan mudah dipertanggungjawabkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberlakukan kebijakan potong gaji bagi para kadernya yang duduk di kursi DPRD

BACA JUGA: Syarat Calon Ketua Umum Perlu Diperberat

Jumlah pemotongan lumayan juga, yakni 50 persen


Kebijakan ini sudah diterapkan di sejumlah daerah

BACA JUGA: DPR Tak Kompak Soal Cagub BI

Contohnya di DPRD Kota Pekanbaru
“Untuk PKS, kontribusi ke partai mencapai 50 persen, yang nantinya digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan partai,” ungkap Ketua Fraksi PKS, M Sabarudi kepada JPNN.

Jumlah pemotongan yang nilainya hampir mendekati 50 persen ini juga berlaku bagi anggota F-PKS di DPRD provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar).  Sekretaris DPW PKS Sumbar, Mochlasin menjelaskan, sistem penggajian anggota dewan di PKS sama di seluruh Indonesia dan sudah diatur dengan Surat Keputusan Presiden PKS No 5 tahun 2005

BACA JUGA: Anggota DPD Sulut Dukung Laode

Di antaranya untuk range gaji 0-Rp2juta dipotong 20 persen, >Rp2 juta-Rp4 juta potongannya 35 persen, >Rp4 juta sampai Rp10 juta 45 persen dan >Rp10 juta pemotongannya 70 persen

“Namun sudah dikeluarkan tunjangan istri 4 persen dari jumlah total dan 2 persen dari total untuk tunjangan anak,” ujarnya

Pemotongan gaji rutin ini disebut sebagai infak umumGaji rutin yang dimaksud mulai dari gaji pokok yang dihitung dari uang representasi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, uang paket dan lainnyaPendapatan dari sumber lain seperti studi banding, reses, kunker dan workshop juga dipotong 10 persen dan disebut infak khusus

DPW PKS Sumbar menghabiskan dana untuk operasional partai Rp45 juta setiap bulannyaDana tersebut dialokasikan untuk operasional sekretariat dan membiayai program partai“PKS kan partai dakwahJadi setiap saat ada kegiatan termasuk kegiatan-kegiatan sosial, dan kunjungan ke daerahWaktu tsunami Aceh misalnya satu bulan gaji anggota dewan se Indonesia dari PKS disumbangkan untuk bantuan bencanaSemuanya sudah pahamSebab di PKS tidak ada kader dadakan,” tukasnya

Partai Golkar juga memotong gaji anggota dewannya Rp1,6 juta per bulanNamun dana tersebut tidak semuanya disetorkan ke kas partai, sebagian menjadi kas fraksiPartai Bulan Bintang (PBB) menerapkan pemotongan gaji 25 persen untuk setiap tingkatanSebanyak 15 persen langsung disetor ke pusat dan 10 persen masuk ke kas partai sesuai tingkatannya.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumbar Irdinansyah Tarmizi menyebutkan semua anggota dewan wajib menyetor dana tersebut ke partaiBagi yang membangkang berarti tidak patuh dengan aturan partai dan bisa berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW)“Dulu pemotongannya Rp1,6 juta per bulanYang disetorkan ke partai sekitar Rp15,5 jutaJadi ada kas fraksi sekitar Rp6,9 juta,” ungkapnya

Sekretariat DPRD I Partai Golkar menghabiskan dana Rp50 juta perbulanYang paling besar untuk gaji karyawan sekretariat mencapai Rp11 sampai Rp13 jutaBiaya listrik, air dan telepon mencapai Rp3 sampai Rp4 juta“Kita juga punya program penguatan pimpinan kecamatan, beasiswa untuk mahasiswa miskin dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), kunjungan ke daerah dan kegiatan sosial lainnyaSafari Ramadhan sekarang saja misalnya menghabiskan dana Rp100 juta,” bebernya(ind,geb,sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Tak Perlu Dihalangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler