Gaji Anggota KIP Tunggu Kepres

Rabu, 24 Februari 2010 – 20:29 WIB

JAKARTA--Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) harus sedikit bersabar lagi meski belum menerima gajiPasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menanti keputusan presiden (kepres) yang akan menjadi payung hukum penggajian komisi tersebut.

"Kita sudah mengajukan usulannya ke Menteri PAN&RB, tinggal menunggu penetapan presiden saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Rabu (24/2)

BACA JUGA: BPK Puji Gamawan Fauzi

Sejak diangkat pada 2009, anggota KIP belum mendapatkan gaji sepeserpun
Mereka hanya menerima insentif kalau ada kegiatan.

"Saya minta maaf pada anggota KIP karena belum menerima gaji

BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Abdullah Tunggu Status Terdakwa

Tapi Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa menerima," kata Tifatul
Untuk anggaran KIP yang diajukan adalah Rp7,5 miliar per tahun

BACA JUGA: Ribuan Sarjana Kedokteran Nganggur

Jumlah ini akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.

"Dalam upaya meningkatkan peranan Komisi Informasi, kita juga telah meminta agar daerah membentuk Komisi Informasi Provinsi (KIP)KIP ini tugasnya menghimpun masukan dan saran dari Muspida," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler