Gaji ASN, TNI dan Polri Diusulkan Naik, Kapolri: Kami Berterima Kasih kepada Pemerintah

Kamis, 17 Agustus 2023 – 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berterima kasih kepada pemerintah yang mengusulkan kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI dan Polri mulai 2024. Dia mengatakan keputusan pemerintah mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri pada 2024 merupakan bukti kondisi perekonomian Indonesia meningkat dibanding dengan negara-negara lain.

"Kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan," kata Kapolri Jenderal Listyo di sela acara konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Rabu (16/8).

BACA JUGA: Seluruh PPPK Naik Gaji Tahun Depan, PGRI: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Mengenai besaran kenaikan gaji, mantan Kabareskrim Polri itu berpendapat bahwa setiap orang mempunyai standar ideal masing-masing sehingga satu sama lain tidak bisa disamakan.

"Kalau ditanya ideal, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi kami mewakili institusi Polri tentunya mengucapkan terima kasih atas adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah," ungkapnya.

BACA JUGA: Gerindra Bilang Begini Soal Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji sebagai hal yang menggembirakan karena diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Biasanya, dalam proses mendapatkan kenaikan anggaran, Polri mengajukan terlebih dahulu kepada menteri keuangan.

Permintaan kenaikan anggaran itu, kata dia, karena Polri harus menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, terlebih saat menghadapi pemilihan umum.

BACA JUGA: Diumumkan Jokowi, Gaji ASN, TNI dan Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

"Tentunya terkait dengan dukungan-dukungan untuk menjaga harkamtibmas, kegiatan dukungan anggaran operasional yang mungkin kadangkala di tengah jalan atau dalam situasi-situasi tertentu kami akan mengalami kesulitan. Mungkin dalam kesempatan ini kami biasanya akan mengajukan ke Bu Menkeu untuk minta tambahan (anggaran)," katanya. "Bagi kami itu sudah sangat baik, tetapi terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan kepada kami," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 diusulkan tentang kenaikan gaji 8 persen untuk ASN pusat dan daerah, TNI, dan Polri.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8).

Presiden Jokowi menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, kata dia, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler