Gaji Baru Pegawai Negeri Cair Maret

Senin, 03 Januari 2011 – 02:17 WIB

JAKARTA--Kenaikan gaji pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sebesar 10 persen belum bisa dinikmati Januari iniMeskipun kenaikannya mulai terhitung Januari, namun realisasinya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, jika Kepres tentang kenaikan gaji ditandatangani SBY Januari ini, maka seluruh pegawai negeri akan menerima gaji baru beserta rapelannya pada Maret mendatang

BACA JUGA: Amien Sebut KPK Macan Ompong

"Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kepres kenaikan gaji sudah ditandatangani presiden pada Januari
Kemudian diproses di Kementerian Keuangan

BACA JUGA: Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua

Jika daerah siap bayar, awal Maret suda bisa dibayarkan," tutur Ramli yang dihubungi, Minggu (2/1).

Tak hanya pegawai negeri yang aktif saja menerima kenaikan gaji, para pensiunan pun ikutan naik
Adapun besaran kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 10 persen menurut Ramli tidak merata

BACA JUGA: Disiapkan Perpres Tambahan Penghasilan PNS Daerah

Golongan terendah (I) kenaikannya lebih banyak dibanding golongan III dan IV"Kalau semua dirata-ratakan naik 10 persen bisa bangkrut negaraYang kecil tentunya paling banyak," cetusnya.

Hanya saja meski gaji pegawai negeri naik, tidak demikian dengan gaji pejabat negaraGaji presiden dan menteri belum mengalami kenaikan"Yang diutamakan pegawai negeri duluPejabat negaranya masih butuh pertimbangan mendalam karena bisa-bisa diprotes masyarakat," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kikis Citra Buruk, PNS Harus Kerja Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler