Gaji Bidan PTT Tercecer

Kamis, 18 November 2010 – 07:23 WIB

PURWOKERTO -- Bidan PTT di Banyumas mengeluhkan pembayaran gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkanPadahal selama ini mereka mengaku bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan

BACA JUGA: Rusuh di Heram, Puluhan Rumah Hangus

Seorang bidan PTT yang enggan disebutkan namanya mengaku gaji selama bulan Agustus dan Oktober belum dibayar
"Kita sudah coba bertanya ke dinas, tapi jawabanya tidak memuaskan," katanya kepada Radarmas (Grup JPNN).

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas membenarkan telah menerima keluhan bidan PTT yang gajinya belum terbayarkan

BACA JUGA: Penjarahan Mulai Marak di Lereng Merapi

Namun, Kepala Dinas tersebut, Dr Widayanto MKes membantah jika keterlambatan penggajian bidan itu sampai dua bulan.

"Iya memang ada keluhan
Setelah kita cek ke Pusat ternyata hanya bulan Agustus yang belum dibayarkan

BACA JUGA: BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah

Gaji mereka memang dibayar per tiga bulan sekali,"ujar Widayanto saat ditemui Radarmas.

 Widayanto menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji PTT, jarang terjadi hingga tiga bulanKadang pembayarannya memang terlambat satu bulanPembayarannya pun langsung ke rekening kantor pos milik dokter dan bidan PTTDinkes sifatnya hanya melakukan pengajuan berkas persyaratannya.

Menyikapi keluhan bidan dan dokter PTT ini, Dinkes langsung melakukan klarifikasi dengan pihak Departemen KesehatanDepartemen sendiri sedang berupaya mencari letak "kekeliruan" tersebut sehingga ada satu bulan gaji yang belum terbayarkanWidayanto kembali menegaskan jika gaji bidan PTT tidak ditanggung Dinkes, melainkan dari pusatMenurutnya, Dinkes hanya menyiapkan adiminstrasi dan kelengkapan lainnya

"Padahal kami sudah melakukan pengajuan gaji tepat waktu untuk meminimalisir keterlambatan pembayaran dari DepkesYa mudah-mudahan dalam waktu dekat gaji mereka sudah bisa dibayarkan,”ungkapnya.

Di sisi lain, Widayanto mengaku heran, diantara kabupaten-kabupaten lain hanya Banyumas yang data gaji untuk bidan PTTnya "tercecer"Sehingga yang harusnya dibayar per tiga bulan, Juli, Agustus, September, ternyata yang bulan Agustus terselip"Kami sendiri tidak tahu kenapa hal tersebut bisa terjadiSebab, Dinkes hanya sebagai fasilitatorJangan sampai hal mengakibatkan penurunan kerja dan turunnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,"pungkasnya.(ina/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabung LPG 3 Kg Meledak, Tubuh A Cai Melepuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler