Gaji Dipotong untuk Zakat, PNS: Biar Saya Urus Sendiri

Jumat, 09 Februari 2018 – 00:05 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Rencana pemerintah memotong gaji PNS muslim sebanyak 2,5 persen untuk zakat mendapat penolakan.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Zainuddin mengatakan belum ada keputusan resmi pemerintah soal pemotongan gaji PNS untuk zakat itu.

BACA JUGA: Ini Tanggapan MUI soal Rencana Potongan Zakat PNS

"Tidak ada, di Kutim belum ada info seperti itu. Tunggu SK-nya dahulu. Kalau sudah ada baru bisa saja berlakukan aturannya," jelasnya, Kamis (8/2).

Secara pribadi, dia mengakui kurang sepakat dengan rencana tersebut. Menurutnya jika aturan tersebut diterapkan banyak pegawai yang mengeluh.

BACA JUGA: Menag Jelaskan 2 Prinsip Zakat 2,5 Persen Gaji PNS

"Jika gaji dipotong lagi kasihan pegawai. Mau makan apa kalau gaji dikurangi lagi," ujarnya.

Sementara itu salah seorang PNS, di lingkungan Pemkab Kutim Devi mengeluhkan jika gajinya harus dipotong secara langsung untuk zakat. Menurutnya zakat merupakan privasi. Tidak berkaitan dengan pekerjaannya.

BACA JUGA: Pemerintah Tarik Zakat PNS, Fahri Kritik Begini

"Janganlah dipotong lagi. Kalau zakat kan urusan saya dan agama saya. Perihal gaji itu kan bayaran dari jasa pekerjaan saya. Biar saja saya urus sendiri," ujarnya. (*/la)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Mau Potong 2,5 Persen Gaji PNS untuk Zakat?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler