Gaji Guru Dicuri, Bendaharawan Dipolisikan

Rabu, 15 Juni 2011 – 12:47 WIB
KOTA BIMA- Belum tuntas pengungkapan kasus  gaji guru Kecamatan Langgudu Rp 504 juta yang hilang beberapa waktu lalu, persoalannya kini membias, oknum Bendahara KCD setempat kini dilaporkan secara hukum oleh pengurus PGRI LangguduBerbuntutnya persoalan itu, lantaran selama satu bulan guru-guru di Kecamatan Langgudu tidak menerima gaji, dampak dari hilangnya uang Rp 504 juta dalam mobil, saat diambil bendahara gaji dari BNI Bima

BACA JUGA: Main Judi, 19 Satpol PP Ditangkap



"Mewakili guru se Kecamatan Langgudu, PGRI setempat telah melaporkan bendahara gaji UPTD Dikpora Langgudu secara hukum pada Polres Bima Kota," ungkap Kaur Reskrim Polres Bima Kota Ipda Abdul Salam.

PGRI mengambil sikap seperti itu untuk menuntut pertanggungjawaban dari bendahara atas hilangnya uang gaji guru maupun cicilan kredit pada koperasi maupun bank
"PGRI menuntut agar oknum bendahara diproses secara hukum

BACA JUGA: Rekam Adegan Porno, Pelajar Ditangkap

Karena yang menjadi korban dengan kehilangan uang tersebut, cukup banyak," terangnya.

Bagaimana dengan proses penyelidikan kasus uang hilang? Abdul Salam, sampai sejauh ini pihaknya belum berhasil membongkar siapa pelakunya
Meski penyidik setempat telah memeriksa dan memanggil sejumlah saksi

BACA JUGA: Tawuran Pelajar, Janda Kesabet Celurit



Kendati demikian, penyidik akan terus mengungkap kasus itu hingga terbongkar"Kita masih terus menyelidiki kasus uang hilang tersebut, hingga terungkap siapa pelakunya," tandasnya.

Kasus kehilangan uang Rp 504 juta yang disimpan bendahara gaji dalam mobil Taruna, saat ditinggal makan, terus menjadi teka-teki yang belum bisa diungkapKarena tidak ditemukan adanya  kerusakan mobil Taruna warna biru tersebut(gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarik Becak Rp40 Ribu, Jual Ganja Rp100 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler