Gaji Guru Dipotong Rp 500 Ribu, Aduh, Polisi Turun Tangan

Selasa, 13 Juni 2023 – 17:21 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin saat ditemui JPNN di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Ratusan guru di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sedang gusar. Pasalnya, gaji mereka dipotong.

Mengusut persoalan ini, Polda NTB berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Senator Papua Barat Bereaksi

"Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa.

Terkait dengan tujuan koordinasi tersebut, Arman mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.

BACA JUGA: Si Kembar Rihana dan Rihani Buronan yang Paling Dicari Polisi

"Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan," ujarnya.

Untuk itu, Arman meyakinkan peran tersangka dalam proses penyidikan ini belum terungkap. Penanganan pun masih berproses dalam agenda pemeriksaan saksi.

BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar

"Jadi, pemeriksaan saksi ini bagian dari upaya melengkapi kebutuhan berkas perkara," ucap dia.

Kasus pemotongan gaji guru ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat.

Jumlah guru yang diduga menjadi korban pemotongan sebanyak 100 orang. Gaji setiap guru dipotong Rp 500 ribu.

Pihak kepolisian pun menyelidiki persoalan ini karena melihat aksi tersebut tidak mendasar pada aturan pemerintah.

Ada dugaan pemotongan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dari oknum pejabat tersebut.

Adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) demikian menjadi dasar Polda NTB meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler