Gaji Guru Dipotong untuk Bangun Kantor PGRI

Rabu, 13 September 2017 – 00:12 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PACITAN - Gaji guru di Pacitan, Jatim, dipotong untuk membangun kantor PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Ditargetkan Oktober mendatang, pembangunan sudah mulai dilaksanakan.

Wakil Ketua PGRI Pacitan, Mahmud mengatakan, kebutuhan anggaran membangun kantor PGRI mencapai Rp 7 miliar. Sumber dana diambilkan dari iuran para guru.

BACA JUGA: Tampung Kreasi Pelajar, Kemendikbud Gelar FIKSI 2017

Besarannya masing-masing guru berbeda. Disesuaikan dengan pangkat golongan. ‘’Iuran pembangunan gedung kantor ini sebelumnya sudah kami sosialisasikan kepada semua anggota PGRI,’’ katanya, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Mahmud mengaku tidak merasa khawatir bahwa kebijakan iuran itu akan berimplikasi pada masalah hukum.

BACA JUGA: Pesan Serius Mendikbud untuk Guru Garis Depan

Sebab semua anggota PGRI menyatakan sudah setuju saat pelaksanaan forum beberapa waktu lalu. Karena mereka merasa bahwa kepentingan pembangunan kantor itu juga untuk kegiatan guru.

‘’Tapi, supaya jelasnya kami akan berkoordinasi dengan tim saber pungli terkait kebijakan ini,’’ ujar mantan Kepala SMPN 2 Pacitan itu.

BACA JUGA: Minat Pelajar pada Sastra Rendah, Jumlah Sastrawan Cuma 100

Sesuai kesepakatan, iuran pembangunan kantor PGRI tersebut bervariasi. Misalnya, guru golongan II ditarik iuran sebesar Rp 75 ribu, golongan III Rp 100 ribu, dan golongan IV Rp 125 ribu.

Sedangkan, guru golongan II yang belum bersertifikasi akan dikenai iuran sebesar Rp 40 ribu, golongan III Rp 50 ribu dan golongan IV Rp 60 ribu.

Kebijakan itu berlaku bagi semua guru. Baik di lingkup kemenag maupun kemendikbud.

Sedangkan guru non PNS, penerima tunjang profesi pendidik (TPP) namun belum menerima inpassing ditarik iuran Rp 25 ribu. Sementara yang sudah menerima sebesar Rp 30 ribu.

Bagi PNS nonguru, golongan I dikenai iuran sebesar Rp 10 ribu, golongan II Rp 25 ribu, golongan III Rp 50 ribu, dan golongan IV Rp 100 ribu.

Soal lokasi pembangunan, Mahmud mengatakan bakal dilakukan di bekas SMA PGRI yang saat ini bangunannya disewa oleh SD Alam. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar SD Alam harus pindah lokasi.

Dia menargetkan pembangunan itu bisa dilaksanakan bulan depan. Dengan waktu pelaksanaan pembangunan selama 18 bulan.

‘’Kami sudah negosiasi dengan pihak SD Alam. Soalnya, tanah itu merupakan milik PGRI. Jadi, SD Alam pindah ke lokasi yang lain,’’ tandas pria yang juga Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan itu. (her/eba)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Mendapat Prioritas jadi Guru Garis Depan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler