jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jatim, berencana menaikkan gaji guru tidak tetap alias honorer pada 2019 mendatang.
Tahun ini, sekitar tiga ribu GTT di Kota Malang rata-rata bergaji di bawah Rp 1 juta. Pada 2019, disdik akan membuat program kenaikan bertahap. Rencananya, akan dinaikkan menjadi Rp 1.750.000.
BACA JUGA: Kisah Enci Ika, Guru Honorer Mengajar di Tiga Sekolah
”Rencananya, akan dinaikkan jadi sekitar segitu (Rp 1.750.000). Lalu, setelah UMK 2019 terbit, kami kepikiran bagaimana kalau disamakan dengan upah minimum kota (UMK),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah.
Untuk diketahui, UMK Kota Malang pada 2019 mencapai Rp 2.668.420. Jika rencana ini terealisasi, gaji guru honorer akan setara dengan gaji karyawan swasta. ”Dari penghitungan kami, sepertinya bisa disetarakan dengan UMK,” imbuh mantan kepala dinas sosial ini.
BACA JUGA: Anang: Persoalan Guru Honorer akan Menjadi Gunung Es
Lalu, dari mana uangnya? Menurut Zubaidah, hal tersebut bersumber dari bantuan operasional sekolah daerah (bosda). Maka dari itu, Zubaidah berencana menaikkan anggaran untuk bosda. ”Kira-kira untuk menaikkan gaji guru, bosdanya tahun 2019 bisa naik kalau tidak 5 persen, ya 10 persen sepertinya,” ujar dia.
Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, total anggaran belanja langsung Disdik Kota Malang senilai Rp 218 miliar. Jika dirinci, dana untuk bosda mencapai Rp 67,9 miliar. ”Dari dana bosda yang diterima sekolah itu, yang mengatur untuk besaran gaji adalah sekolahnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Berdasarkan hitungan Radar Malang (Jawa Pos Group), sebenarnya untuk menggaji guru honorer sesuai UMK memang membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, dengan total sekitar 3.000 guru honorer, sebulan untuk menggaji sesuai UMK butuh Rp 8 miliar. Dengan demikian, setahun hanya butuh anggaran Rp 95 miliar.
Sementara itu, keinginan Zubaidah ini mendapatkan gayung bersambut dari Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang mendukung langkah tersebut. Sutiaji menjelaskan, nantinya gaji UMK untuk guru honorer tersebut sifatnya akumulasi.
Untuk tahun ini, guru honorer mendapatkan insentif Rp 500 ribu dari Pemkot Malang. Sedangkan tahun depan, rencananya akan dinaikkan Rp 1 juta setiap bulan. ”Lalu, sisanya yakni Rp 1,6 juta akan ditanggung sekolah. Jadi, kalau diakumulasikan Rp 2,6 juta,” kata Sutiaji.
Nantinya, untuk mengkonkretkan kebijakan ini, Sutiaji akan memberi kewenangan ke Dinas Pendidikan Kota Malang. ”Nanti secara teknis dinas pendidikan yang akan mengatur,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pencairan intensif guru honorer tahun ini, menurut dia, akan diakumulasikan di akhir tahun. ”Karena pengajuannya terlambat, nanti pencairannya langsung Rp 6 juta, jadi dua belas bulan dicairkan menjadi satu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko setuju dengan kebijakan ini. ”Asal menganut asas profesional, proporsional, dan prosedural,” kata pria yang juga ketua DPC Partai Golkar ini. (san/im/iik/c2/riq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Pusing Mikirin SK Pengangkatan
Redaktur & Reporter : Soetomo