Gaji Guru Honorer SMA dan SMK Naik, SD – SMP Bagaimana?

Rabu, 28 November 2018 – 00:45 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Gaji guru honorer hampir di seluruh daerah, termasuk Kaltim, masih jauh dari kata layak. Selama ini guru honorer di Kaltim mendapatkan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) Kaltim. Terutama bagi guru tak tetap yang bertugas di pelosok dan pinggiran.

Alasan inilah yang bikin sebagian sarjana pendidikan ogah mengajar di pedalaman. Terbatas listrik, air bersih, dan upah tak laik. “Padahal, guru menjadi penentu wajah pendidikan bangsa,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

BACA JUGA: Maaf Belum Ada Anggaran untuk Tambahan Honor Guru Honorer

Dia mengatakan sedari dulu pihaknya terus memperjuangkan kesejahteraan guru bukan PNS. Yang jelas politikus PPP itu paham benar dengan nasib para tenaga pendidik tersebut sebab dirinya pernah merasakan hal senada. “Dulu saya juga guru dari tahun 1992–2002,” akunya. Lantaran ingin memperjuangkan nasib rekan-rekannya itulah dia memilih terjun ke dunia politik.

Menurut dia, nasib para guru honorer hingga sekarang masih menderita sebab selalu ada kesenjangan antara guru PNS dan non-PNS. Belum lagi pendidik di kawasan pinggir kota atau perbatasan dan swasta. “Padahal, tak ada bedanya, mereka semua sama-sama mendidik murid. Mengapa harus ada dikotomi?” tegasnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Emosi, Tikam Petani Berkali-kali, Ya Ampuuun!

Dia berkata, pahlawan tanpa tanda jasa sebaiknya tagline itu tak dipakai lagi sebab akan membuat guru semakin termarginalkan. “Setiap orang (guru) tentu ingin hidup laik. Gaji ratusan ribu itu memang jauh sekali, bandingkan saja dengan pengabdiannya,” tambah dia.

Nah, demi membantu kawan-kawan guru honorer, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kaltim sepakat memberikan kabar gembira kepada 4.993 guru honorer SMA dan SMK di Kaltim, yakni peningkatan upah dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta. Naik Rp 700 ribu dari sebelumnya.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik Lumayan

Sayangnya, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi SMA dan SMK, untuk SMP dan SD beda lagi. Sebab, semenjak UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah bagian kewenangan SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dengan demikian, SD dan SMP menjadi urusan kabupaten/kota.

“Memang pembagian tersebut membawa masalah tersendiri bagi guru tidak tetap,” tuturnya. Meski demikian, Rusman berkomitmen akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer dalam anggaran tahun 2019.

“Makanya kami hendak memeriksa ulang wacana kenaikan gaji guru honorer oleh Pak Gubernur. Itu mengikuti keputusan sebelumnya atau mengikuti yang sudah ada,” terangnya.

Kata Rusman, persoalan guru tak melulu soal upah tapi juga sertifikasi. Tak hanya itu persoalan lainnya ialah pemerataan. Pasalnya, hingga saat ini, sebagian besar guru berada di kota.

“Jarang yang ada yang mau ke perbatasan apalagi pedalaman. Padahal, itu sangat penting, pendidikan harus merata seiring dengan persebaran guru,” ucapnya.

Ketua DPW PPP Kaltim itu sadar benar, jika urusan pendidikan sangat kompleks. Tak hanya dari upah guru, tapi juga peningkatan infrastruktur sekolah, sarana mengajar serta distribusi guru. Sebab itu, diperlukan akurasi data dari Dinas Pendidikan Kaltim tentang neraca pendidikan. “Dari data tersebut rencana bisa disusun matang, namun jangan sampai ada manipulasi lantaran ingin dapatkan citra baik,” tegasnya.

Nah, anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi UU 20/2003 tentang Pendidikan Nasional maka pemerintah/pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen minimal dari APBD/APBN.

Dengan demikian, besaran angka APBD Perubahan 2018 Kaltim sebesar Rp 10,132 triliun, maka tercatat anggaran Rp 108 miliar. Namun persoalannya, kata Rusman, duit tersebut bukan murni untuk mengelola pendidikan, urusan diklat PNS juga masuk anggaran itu, yang seharusnya tidak. “Seharusnya murni membangun pendidikan guru, murid dan sekolah,” imbuhnya seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Diwawancarai terpisah, Guru Besar Bidang Pendidikan, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Amir Masrukhim, mengatakan saat ini jumlah sarjana tenaga kependidikan di Kaltim sudah cukup banyak. Tinggal, pemerintah nantinya menjadikan hal tersebut sebagai aset yang bisa dimanfaatkan.

Perlakuan pemerintah terhadap guru pun menurutnya patut lebih besar. Terutama untuk tujuan mencerdaskan anak-anak bangsa yang nantinya membangun negeri.

“Yang harus disadari adalah, tugas guru ini sangat penting dan berat. Lebih berat lagi jika yang mengajar di pelosok namun digaji kecil. Saya mendukung sekali Pak Gubernur dan wakilnya yang ingin memprioritaskan kesejahteraan guru tersebut,” imbuhnya. (timkp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Enci Ika, Guru Honorer Mengajar di Tiga Sekolah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler