jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang berjanji akan menaikkan gaji guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) setara upah minimum kota (UMK). Namun gaji itu tidak berasal dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD).
Pemkot Malang membuat skema gaji dari dua sumber. Yakni sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.
BACA JUGA: Para Guru PAUD Merasa Dilupakan
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, menyetarakan gaji guru PAUD, baik formal maupun nonformal agar tidak membebani anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) akan diambilkan dari sektor pajak dan program PNS menabung Rp 1.000 per hari.
”Opsi pertama, dari pendapatan sektor pajak saja bisa menyumbang Rp 1,5 miliar. Angkanya bisa naik lagi jika sektor pajak parkir bisa digali dalam,” kata Sutiaji seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Siapkan Aplikasi Pantau Gerakan Seluruh PNS saat Jam Kerja
BACA JUGA: Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS
Sementara opsi kedua, politikus Partai Demokrat ini menyatakan bisa diambilkan dari program baru pemkot. ”Ini kan ada gerakan ASN Rp 1.000. Setiap hari saja minimal Rp 1.000, dikalikan jumlah ASN, ada Rp 3 miliar,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Imbau PNS Jangan Belanja di Mal
Tetapi Sutiaji belum tahu bakal terserap berapa persen untuk menaikkan gaji guru setara UMK dari dua sumber dana tersebut. ”Rencana lain, malah kalau mau per kepala keluarga (KK) bisa menyumbang seribu rupiah per hari, itu bisa mencapai Rp 150 milar,” ujarnya.
Namun dari akumulasi dua sumber dana tersebut, dia yakin guru PAUD yang mencapai lebih dari seribu guru di Kota Malang bisa berpenghasilan sekitar Rp 3 juta. ”Tetapi ini kami data dulu, mana yang bisa bergaji setara UMK, mana yang tidak. Itu disesuaikan dengan lama mengajar,” jelasnya.
Guru PAUD yang bisa bergaji sekitar Rp 3 juta, Sutiaji menyatakan, hanya untuk guru yang mengabdi selama 15 tahun hingga 20 tahun.
Sisanya, sesuai rentang lama mengajar, ada yang bergaji Rp 2,5 juta hingga paling kecil Rp 1,5 juta. Sementara, untuk saat ini baru ada insentif yang diberikan setiap bulannya sebesar Rp 500 ribu per guru PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM memang menyatakan, gaji guru PAUD nonformal memang belum besar. ”Karena kewenangan penambahan gajinya ada di yayasan masing-masing. Tetapi, kami mencoba memberi kesetaraan hak guru dengan menambah insentif,” ujarnya.
Dana Rp 500 ribu itu, setidaknya bisa membantu gaji guru PAUD di Kota Malang yang rata-rata berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu. ”Mereka yang mendapat insentif, minimal dua tahun bekerja menjadi guru PAUD,” kata dia.
BACA JUGA: KPK tak Larang TPP Diberikan ke Guru Penerima Sertifikasi
Saat ini, ada sekitar 400 lembaga PAUD dengan jumlah gurunya sekitar seribu guru. Dalam sebulan, Disdik Kota Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk insentif guru.
”Ini kami salurkan melalui hibah, diambil dari bantuan operasional sekolah daerah (bosda),” ujarnya. (san/c1/abm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Properti Malang Timur Semakin Seksi
Redaktur & Reporter : Soetomo